Mulai September 2022, Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Komersial
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan kembali beroperasi melayani penerbangan komersial pada September 2022.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, akan kembali beroperasi melayani penerbangan komersial pada September 2022.
Budi Karya menerangkan, secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan Very Important Person (VIP) mulai 13 Juli 2022.
"Sedangkan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Direvitalisasi, Penerbangan Komersial Hingga VVIP Dipindahkan ke Soetta
Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022, karena dilakukan revitalisasi. Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Budi Karya mengatakan, penggunaan runway secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, jika ada kekurangan yang harus diperbaiki.
"Selain runway, kami juga membangun terminal untuk tamu VVIP. Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal," ucap Budi Karya.
Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma hingga saat ini sudah mencapai 72,6 persen.
Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup 3,5 Bulan, Tahap Awal Pengerjaan Revitalisasi Dimulai
Untuk pekerjaan sisi udara diantaranya: landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2022.
Sementara, pekerjaan sisi darat diantaranya: gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway); peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama.
Kemudian, renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.