Terapkan Prinsip Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Bukit Asam Gandeng Proxsis & Co
Tata kelola perusahaan yang baik dan berintegrasi menjadi kewajiban dalam menghadapi persaingan global menuju perusahaan kelas dunia
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tata kelola perusahaan yang baik dan berintegrasi menjadi kewajiban dalam menghadapi persaingan global menuju perusahaan kelas dunia.
Karenanya, setiap badan usaha kini dituntut disiplin dan lebih comply dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang mencakup pula manajemen risiko dan kepatuhan atau Governance, Risk and Compliance (GRC) demi memastikan setiap keputusan yang menyangkut investasi/divestasi telah memenuhi kaidah-kaidah bisnis yang benar.
Hal ini juga berlaku pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mendukung penerapan prinsip GRC dalam operasional sehari-hari, PT Bukit Asam Tbk. menjalin kerjasama dengan PT Proxsis and Co.
Baca juga: Tingkatkan Kelancaran Arus Barang, TUKS Bukit Asam Resmi Terapkan Inaportnet
Penerapan GRC di PTBA akan mendukung upaya perusahaan meraih profit bisnis sesuai dengan kaidah kelayakan bisnis yang matang dan sesuai ekspektasi pemegang saham sekaligus mewujudkan cita-cita menjadi perusahaan berkelas dunia.
“Kami selalu berusaha komitmen dan memberi bukti keseriusan Direksi atas pengembangan dan penerapan GRC dalam seluruh proses bisnis perusahaan dan afiliasi,” kata Arsal Ismail, Direktur Utama PTBA, Selasa, 12 Juli 2022.
Pelaksanaan GRC melalui konsep Model Keunggulan GRC merupakan konsep terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong organisasi agar mampu mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab melalui penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih baik.
Antara lain, sistem manajemen K3 berdasarkan ISO 45001:2018 yang dijalankan pada tahun 2018, sistem manajemen anti suap berdasarkan ISO 37001:2016 yang dijalankan pada tahun 2018 dan sistem manajemen energi berdasarkan ISO 50001:2018 yang dijalankan pada tahun 2019.
Serta, sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan ISO 27001:2013 yang dijalankan pada tahun 20215. Good Corporate Governance atau Tata kelola perusahaan dengan penerapan Governance Risk and Compliance yang mulai dijalankan pada Juni 2022 ini.
Baca juga: Gandeng Bukit Asam, Jasa Marga Dorong Penggunaan PLTS Untuk Operasional Jalan Tol
Roni Sutrisno, Co-founder Proxsis & Co menjelaskan, pemahaman dan penerapan GRC diharapkan dapat memperoleh benefit melalui kepastian penerapan GRC yang diintegrasikan dalam seluruh proses bisnis yang relevan dan memiliki aset pegawai yang mampu mengukur dan mengevaluasi penerapan GRC sesuai aturan dan kaidah nasional/internasional.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dan didukung oleh salah satu tenaga ahli yang terlibat yaitu Isma Husni Rakhmawati, yang menyampaikan bahwa tata kelola organisasi merupakan sistem berbasis manusia untuk mengarahkan, mengawasi dan mengelola secara akuntabel suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Isma menambahkan, dalam proses mengarahkan, berarti memastikan bahwa organisasi telah pada arah yang benar atau tidak melenceng untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
"Mengawasi, berarti ada mekanisme pengawasan agar organisasi tetap berada pada arah yang benar untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Mengelola berarti sumber daya yang ada di organisasi harus dikelola sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan," kata Isma.
Rudi Maulana, Founder Proxsis and Co, berharap kerjasama ini akan mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko dan kepatuhan untuk mencapai tujuan dan sasaran dari PTBA.