Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Mendaftar dan Membuat NIB UMKM Secara Online di oss.go.id, Siapkan NIK dan NPWP

Siapkan NIK dan NPWP untuk syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mendaftar dan Membuat NIB UMKM Secara Online di oss.go.id, Siapkan NIK dan NPWP
Tangkap Layar https://oss.go.id/
Laman resmi oss.go.id - Simak inilah syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id. 

7. Lengkapi Data Bidang Usaha.

8. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha.

9. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha.

10. Periksa Daftar Produk/Jasa.

11. Periksa Data Usaha.

12. Periksa Daftar Kegiatan Usaha.

13. Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu).

Rekomendasi Untuk Anda

14. Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri.

15. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

16. Perizinan NIB terbit.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas