Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Rencanakan Insentif Baru Untuk Tingkatkan Ekspor Kelapa Sawit

Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia telah berjuang untuk mengurangi persediaan, dengan tujuan mengendalikan harga minyak

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Rencanakan Insentif Baru Untuk Tingkatkan Ekspor Kelapa Sawit
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor. Indonesia berencana untuk membawa aturan baru mengenai pungutan ekspor minyak sawit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia berencana untuk membawa aturan baru mengenai pungutan ekspor minyak sawit.

Dilansir dari Reuters, Jumat (15/7/2022) langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengiriman minyak sawit setelah berakhirnya larangan ekspor pada bulan Mei.

“Pemerintah masih mempertimbangkan tarif retribusi baru dan insentif, yang akan diterapkan sementara untuk mengatasi krisis persediaan yang menggelembung,” kata wakil menteri keuangan Suahasil Nazara.

Baca juga: Stok CPO Melimpah, Perusahaan Perpanjang Masa Panen Sawit Jadi Dua Pekan

"Insentif sementara ini dimaksudkan agar ekspor bisa mengalir sehingga tangki bisa cepat dikosongkan dan tandan buah segar petani bisa terserap," imbuhnya.

Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia telah berjuang untuk mengurangi persediaan, dengan tujuan mengendalikan harga minyak goreng domestik.

Tingginya persediaan minyak sawit, telah memaksa beberapa pabrik menghentikan produksinya dan yang lain membatasi pembelian buah sawit untuk menekan harga buah bagi petani.

Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dievaluasi, Ini Alasannya

Berita Rekomendasi

Petani yang marah telah berulang kali meminta agar hambatan ekspor dihilangkan untuk menopang harga.

Sementara itu, pihak berwenang Indonesia juga akan meningkatkan kandungan bahan bakar berbasis minyak sawit dalam biodieselnya dari 30 persen menjadi 35 persen mulai 20 Juli.

Selain mencabut larangan ekspor, Indonesia juga telah memotong pajak ekspor dan meluncurkan program percepatan pengiriman minyak sawit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas