Indonesia Rencanakan Insentif Baru Untuk Tingkatkan Ekspor Kelapa Sawit
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia telah berjuang untuk mengurangi persediaan, dengan tujuan mengendalikan harga minyak
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia berencana untuk membawa aturan baru mengenai pungutan ekspor minyak sawit.
Dilansir dari Reuters, Jumat (15/7/2022) langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengiriman minyak sawit setelah berakhirnya larangan ekspor pada bulan Mei.
“Pemerintah masih mempertimbangkan tarif retribusi baru dan insentif, yang akan diterapkan sementara untuk mengatasi krisis persediaan yang menggelembung,” kata wakil menteri keuangan Suahasil Nazara.
Baca juga: Stok CPO Melimpah, Perusahaan Perpanjang Masa Panen Sawit Jadi Dua Pekan
"Insentif sementara ini dimaksudkan agar ekspor bisa mengalir sehingga tangki bisa cepat dikosongkan dan tandan buah segar petani bisa terserap," imbuhnya.
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia telah berjuang untuk mengurangi persediaan, dengan tujuan mengendalikan harga minyak goreng domestik.
Tingginya persediaan minyak sawit, telah memaksa beberapa pabrik menghentikan produksinya dan yang lain membatasi pembelian buah sawit untuk menekan harga buah bagi petani.
Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit Minta Kebijakan DMO dan DPO Dievaluasi, Ini Alasannya
Petani yang marah telah berulang kali meminta agar hambatan ekspor dihilangkan untuk menopang harga.
Sementara itu, pihak berwenang Indonesia juga akan meningkatkan kandungan bahan bakar berbasis minyak sawit dalam biodieselnya dari 30 persen menjadi 35 persen mulai 20 Juli.
Selain mencabut larangan ekspor, Indonesia juga telah memotong pajak ekspor dan meluncurkan program percepatan pengiriman minyak sawit.