Banyak Buruh Migran Depresi Sepulang Bekerja di Malaysia, BP3MI Usulkan RPTC di Nunukan
Banyak pekerja migram Indonesia deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pengadaan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Nunukan.
Saat ini banyak PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting lewat pernyataan terkait pemulangan 239 WNI deportasi dari Malaysia pada Rabu (20/7/2022).
“Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI. Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember," ujarnya.
Diperkirakan PMI yang akan datang selanjutnya sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap.
Baca juga: 28 Pekerja Migran Indonesia di Hongkong Jalani Wisuda di Universitas Terbuka
Percepatan pemulangan PMI ini merespon laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) atas meninggalnya sejumlah WNI di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah sebab sejumlah DTI yang over capacity.
Ginting mengatakan, dari rapat bersama Kemlu dan stafnis konsulat telah melahirkan keputusan dan konsekuensi bersama dalam pemulangan PMI deportan yang didukung penuh oleh Kemensos RI, berdasarkan MoU antara PT Pelni dengan Kemensos.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Alasan Pemberhentian Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia
Merespon gelombang pemulangan PMI, pihaknya juga menyarankan agar Kemenlu RI dapat membentuk balai Kemensos di Nunukan
Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat segera merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural dari hulu ke hilir.
"Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir," ujarnya.
Baca juga: Kepala BP2MI Lepas 375 Pekerja Migran Berangkat ke Korea Selatan
Pemulangan 239 dilakukan BP3MI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Judha Nugraha.
Ginting mengatakan, dalam rapat koordinasi, diputuskan bersama terkait kesiapan SDM di lapangan, pembagian tupoksi sesuai kompetensi instansi terkait.
"Kami secara internal BP3MI juga telah menyiapkan tim penjemputan, Rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal 10 provinsi,” jelas Kombes Pol Ginting.
PMI deportasi pada Rabu kemarin, berasal dari 10 provinsi yaitu Sulsel sebanyak 156 orang, Sulbar sebanyak 10 orang, Sulteng sebanyak 4 orang, Sultra 1 orang, Kaltara sebanyak 42 orang, Kaltim sejumlah 1 orang, Maluku 1 orang, NTT sebanyak 21 orang, NTB 2 orang, dan Jatim 1 orang.
Berdasarkan jenis kelamin, lelaki dewasa sebanyak 158 orang dan perempuan dewasa sebanyak 64 orang. Sisanya adalah anak laki-laki sebanyak 10 orang dan anak perempuan sebanyak 7 orang.
Para PMI tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Rabu (20/7/2022) menggunakan Kapal Fery MID East Express dan KM Nunukan Express..
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.