Sharing Economy di Sarinah Bisa Dijadikan Model Pengembangan UMKM Skala Nasional
Model sharing economy di Sarinah yang menggabungkan ekonomi modern dan ekonomi tradisional dinilai dapat dijadikan model pengembangan UMKM
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model sharing economy di Sarinah yang menggabungkan ekonomi modern dan ekonomi tradisional dinilai dapat dijadikan model pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) secara Nasional.
Hal tersebut disampaikan Peneliti dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna. Sharing economy, menurutnya bisa diterapkan untuk proses pembentukan UMKM yang lebih masif.
"Sinergi antara ekonomi modern dan ekonomi tradisional dapat bersatu di dalam Sarinah merupakan terobosan cerdas yang dilakukan Menteri Erick," ujar Hempri dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Sukses Transformasi Sarinah, Erick Thohir Bakal Bikin Sarinah-Sarinah Mini di Bandara
Kebijakan sharing economy Menteri BUMN Erick Thohir di Sarinah dinilai Hempri harusnya bisa menjadi contoh bagi Kementerian lembaga lainnya untuk memberdayakan UMKM.
Selama ini banyak UMKM yang mampu memproduksi barang berkualitas ekspor namun memiliki kendala tak bisa memasarkan produksnya.
Dengan adanya Sarinah dipercaya akan mampu memberikan harapan bagi pengusaha UMKM untuk dapat memasarkan barang produksinya untuk menembus pasar global.
"Menteri Erick Thohir sudah memberikan contoh nyata di Sarinah. Idealnya kebijakan di Sarinah dapat menjadi acuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menerapkan sharing economy di masing-masing daerah sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya," tutur Hempri.
Menurutnya, sharing economy tersebut harus mewarnai kebijakan pengembangan UMKM secara Nasional. Sehingga ekonomi tradisional tidak tergusur dengan ekonomi modern.
Hempri menambahkan, banyak terobosan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang menunjukan keberpihakan kepada UMKM. Contohnya adalah mempermudah perizinan UMKM dalam mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Baca juga: Wamendag Sebut Produk UMKM RI Sebenarnya Siap Ekspor, Tapi Ini Kendalanya
Adanya kemudahan UMKM mengurus NIB, maka mereka akan gampang untuk mengakses KUR. Terobosan lainnya yang dilakukan adalah digitalisasi UMKM. Dengan digitalisasi ini membawa dampak positif bagi pelaku UMKM untuk dapat membuka pangsa pasar yang lebih luas lagi.
"Platform digital UMKM harus memiliki keunikan tersendiri. Sehingga bisa bersaing dengan platform digital lainnya. Terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi ini patut diapresiasi," tuturnya.
Hempri melihat Kementerian BUMN dapat menjadi motor penggerak kemitraan dengan UMKM berdasarkan road map yang dibuat Kementrian UMKM.
"Event G20 yang dilaksanakan di Bali juga dapat memberikan kesempatan bagi pengusaha UMKM lokal untuk dapat memenuhi kebutuhan delegasi yang akan hadir disana," imbuh Hempri.