Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Listrik dan BBM Akan Dihapus Bertahap, Komisi VII: Terlalu Provokatif

DPR mengkritisi pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyampaikan akan menghapus secara bertahap subsidi listrik dan BBM

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Subsidi Listrik dan BBM Akan Dihapus Bertahap, Komisi VII: Terlalu Provokatif
Istimewa
DPR mengkritisi pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyampaikan akan menghapus secara bertahap subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) agar APBN semakin produktif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi pernyataan pejabat Kementerian Keuangan yang menyampaikan akan menghapus secara bertahap subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) agar APBN semakin produktif.

"Statement dari staf Kemenkeu ini terlalu provokatif. Terlalu teknis , tidak mendalam pada hakekat kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Mulyanto saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Didominasi Konsumen Pertalite, Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 220 Ribu Kendaraan

Sebelumnya, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan menyampaikan subsidi listrik dan BBM itu tidak efisien, sehingga akan mengalihkan langsung ke masyarakat yang berhak.

Menurut Mulyanto, pejabat Kemenkeu tersebut secara khusus tidak menghayati tujuan negara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Dalam bernegara itu kita tidak mengenal prinsip efisiensi tok, tetapi yang ada adalah efisiensi berkeadilan," ucapnya.

Mulyanto menegaskan, subsidi adalah instrumen negara untuk melindungi rakyat dari turbulensi ekonomi.

Baca juga: Pertamina: Pendaftar Program Subsidi Tepat Tembus 220 Ribu Kendaraan

Berita Rekomendasi

"Negara hadir untuk meringankan beban rakyat. Memangnya produktivitas dan efisiensi negara itu untuk siapa?," papar Mulyanto.

Diketahui, tahun ini pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 502 triliun meliputi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG 3 kg.

Belanja tersebut harus dibayarkan ke PLN dan Pertamina untuk menahan selisih lebar antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas