Tersandung Kasus ACT, Mengenal Visi Misi hingga Produk yang Ditawarkan Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri menyatakan terdapat penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa terdapat penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.
Aliran dana ACT yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 mencapai Rp10 Miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana Rp10 miliar berasal dari dana donasi CSR oleh Boeing Community Invesment Found (BCIF) dengan nilai total Rp 138 Miliar.
Baca juga: Miliki Visi Jadi 5 Besar di 2025, Koperasi Syariah 212 Disebut Dapat Aliran Dana ACT Rp 10 Miliar
"(Dana mengalir, red) untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Adanya kasus tersebut, Tribunnews mencoba mencari tahu lebih detail tentang Koperasi Syariah 212.
Berikut ini Visi, Misi, hingga Produk yang ditawarkan Koperasi Syariah 212.
Profil Koperasi Syariah 212
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews dari website resminya, Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh Aksi 212.
Semangat para tokoh ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat.
Koperasi Syariah 212 didirikan pada tanggal 6 Januari 2017, yaitu pada saat Grand Launching Koperasi Syariah 212 di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor.
Baca juga: Terima Duit Rp10 Miliar dari ACT Pengurus Koperasi Syariah 212 Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
Saat itu berkumpul tokoh-tokoh umat, seperti Kyai Ma’ruf Amin, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad M. Zaitun Rasmin, Kyai Misbahul Anam, Ustad Didin Hafidhuddin, Dr. M. Syafii Antonio, dan masih banyak tokoh umat lainnya.
Rapat perdana para pendiri dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017, yang dihadiri oleh 24 pendiri.
Rapat perdana ini menghasilkan keputusan Anggaran Dasar Koperasi Syariah 212 dan susunan personalia kepengurusan Koperasi Syariah 212 yang pertama kali.