Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK

Pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id untuk beli Pertalite dan Solar dapat dilakukan secara online dan offline.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK
Doc. Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Berikut cara daftar subsiditepat.mypertamina.id untuk beli Pertalite dan Solar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pertamina Patra Niaga sedang melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina, dengan melakukan pendaftaran di subsiditepat.mypertamina.id.

Dalam rangka uji coba pembelian Pertalite dan Solar, pendaftaran di subsiditepat.mypertamina.id telah dibuka sejak 1 Juli 2022.

Setelah melakukan pendaftaran di subsiditepat.mypertamina.id, nantinya pengendara roda 4 untuk membeli Pertalite dan Solar dengan menunjukkan QR Code yang telah didapatkan.

Diketahui, sejak pendaftaran berlangsung, terdapat 220 unit kendaraan yang telah didaftarkan pada laman subsiditepat.mypertamina.id hingga 23 Juli 2022.

“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar Subsidi,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip dari laman resmi Pertamina.

Irto juga menambahkan, Pertamina telah memperluas wilayah pendaftaran hingga 50 Kota atau Kabupaten.

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Lewat Website dan Offline di SPBU Terdekat

Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan.

BERITA REKOMENDASI

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar subsiditepat.mypertamina.id:

- Foto KTP

- Foto diri

- Foto STNK depan dan belakang (Dibuka)

- Foto kendaraan tampak semua


- Foto Nomor Polisi Kendaraan

- Surat Rekomendasi (Non kendaraan)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas