Biaya Kereta Api Cepat Membengkak, DPR Minta Pemerintah Tak Bebani APBN
Proyek yang di awal menelan biaya Rp 84 triliun, kini membengkak menjadi Rp 114 triliun. Awalnya skema proyek KCJB sifatnya B to B
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mewanti-wanti agar proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek yang di awal menelan biaya Rp 84 triliun, kini membengkak menjadi Rp 114 triliun. Kamrussamad mengatakan, awalnya skema proyek KCJB sifatnya B to B (business to business) dan tidak direncanakan gunakan APBN.
"Bahkan di awal perencanaan, proyek ini tidak akan pakai APBN sedikitpun. Sehingga, kalau saat ini biaya kereta api cepat Jakarta Bandung bengkak, selesaikan secara B to B juga. Ini prinsip formalnya," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: KCIC Tunggu Keputusan Komite Soal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditanggung APBN
Saat ini, menurut Kamrussamad, prioritas APBN tahun ini harus konsisten menjaga ekonomi Indonesia dari guncangan inflasi akibat kenaikan suku bunga the Fed, dan ancaman krisis pangan dan energi sebagai dampak dari konflik geopolitik Ukraina-Rusia.
"Sehingga, APBN 2022 didesain sebagai penyangga dari guncangan-guncangan tersebut berupa alokasi subsidi kepada masyarakat," tutur Kamrussamad.
Apalagi, lanjut dia, tahun 2021, APBN juga sudah suntik Rp43 triliun untuk proyek kereta api cepat.
"Masa sekarang minta lagi. BUMN jangan manja," ucap Kamrussamad.
Kamrussamad menuturkan, agar tidak bebani APBN, Presiden Jokowi bisa menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengatasi bengkaknya proyek ini.
"Kalau mekanismenya B to B dan profitable, investor semestinya banyak yang tertarik," kata Kamrussamad.
Baca juga: KCIC Pakai Rel R60 untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KCIC Tunggu Keputusan Komite
GM Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari komite kereta cepat.
Hal itu menanggapi permintaan China Development Bank (CDB) agar pemerintah Indonesia menanggung seluruh biaya pembengkakan menggunakan APBN.
"Yang bisa saya sampaikan saat ini KCIC masih menunggu keputusan dari komite kereta cepat mengenai persoalan ini," kata Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Disebut Proyek Nanggung, KCIC dan Gubernur Jabar pun Buka Suara