Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Belum Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Unduh Aplikasinya
Penerapan beli solar subsidi pakai MyPertamina, ucap Irto, masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
3. Jika sudah, klik "Daftar Sekarang"
4. Pada "Formulir Pendaftaran", isi data diri sesuai KTP
5. Kemudian unggah foto KTP dan Foto Diri
6. Lalu, masukkan password (Password perlu diingat dan dicatat)
7. Pastikan isi data diri dengan sesuai, kemudian klik "Selanjutnya"
8. Pada menu "Kontak dan Alamat Anda", isi data konrak dan alamat secara lengkap.
9. Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu klik "Selanjutnya"
10. Kemudian pilih "Jenis Subsidi" dan pilih "Tipe Customer"
11. Lalu upload foto STNK, foto kendaraan dan nopol di bagian isian data kendaraan
12. Pastikan foto yang diupload jelas
13. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan (Data kendaraan, instansi dan pengguna kendaraan boleh diisi lebih dari satu)
14. Bagi tipe custemer-non kendaraan, dapat melengkapi data formulir secara benar dan upload foto "Surat Rekomendasi", kemudian isi kolom data sesuai dengan surat tersebut. Setelah itu masukkan nilai kuora sesuai dengan jumlah yang tersedia pada surat.
Baca juga: Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 150 Ribu Kendaraan
15. Untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, masukkan password (Catat dan ingat password)
16. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, kemudian klik "Selanjutnya"