Ingin Merdeka secara Finansial, Miliki Proteksi Sebelum Berinvestasi
Namun, banyak yang mengira bahwa orang yang merdeka secara finansial identik dengan memiliki uang yang banyak serta tak perlu lagi bekerja.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukses dan merdeka finansial di usia muda jadi salah satu impian.
Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan dengan perencanaan keuangan yang baik.
Namun, banyak yang mengira bahwa orang yang merdeka secara finansial identik dengan memiliki uang yang banyak serta tak perlu lagi bekerja.
Lalu apa sebenarnya merdeka finansial?
Direktur Sales Fuse, Ridho Revilino mengatakan, financial freedom atau merdeka finansial adalah kebebasan dalam memilih, apakah mau bekerja lagi, menjalankan usaha lagi atau diam di rumah.
"Ketiga opsi itu bisa diambil ketika seseorang telah meraih tujuan keuangan, yaitu punya dana cukup untuk kebutuhan primer, punya dana untuk memenuhi kebutuhan sekunder ataupun tersier, serta punya proteksi asuransi," kata Ridho Revilino saat webinar berjudul Strategi Investasi untuk Gen Z & Milenial Menuju Merdeka Finansial akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, menyusun strategi perencanaan keuangan idealnya mengaplikasikan konsep piramida pengelolaan keuangan.
Sebelum berinvestasi, ada fondasi yang harus lebih dulu dibangun secara kokoh.
Pertama, memiliki cashflow dan dana darurat. Kedua, memiliki manajemen risiko yang baik, yakni dengan proteksi berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan dan lain-lain.
Baca juga: Kunjungi Tiga Negara di Asia Timur, Presiden Jokowi Disebut Bawa Oleh-oleh Investasi Rp 185 Triliun
"Perencanaan keuangan ini bisa lebih efektif berjalan, ketika faktor risiko-risiko kerugian finansial sudah diminimalisir secara baik dengan proteksi asuransi.
Kita membutuhkan asuransi untuk melindungi keuangan pribadi dari kerugian finansial akibat terjadinya risiko yang datang tak terduga.
Risiko itu bisa berupa kejadian sakit, meninggal dunia, kebakaran rumah atau kehilangan kendaraan bermotor.
Setelah aspek proteksi terpenuhi, baru bisa berinvestasi dengan menggunakan "uang dingin", bukan dengan dana kebutuhan hidup sehari-hari," papar pria lulusan Universitas Padjadjaran ini.
Baca juga: Wamenaker Dukung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal lewat Realisasi Investasi di Morowali Utara