Belum Ada Dasar Hukumnya, Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,750 Juta Diminta Dibatalkan
Penetapan tarif Tarif Masuk aman Nasional Komodo sebesar Rp 3,7 juta diminta dibatalkan, selain menuai kegaduhan juga belum ada peraturan daerahnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Penetapan tarif Tarif Masuk TNK (Taman Nasional Komodo)sebesar Rp 3,7 juta diminta dibatalkan, selain menuai kegaduhan demo Labuan Bajo juga belum ada peraturan daerahnya.
Pengamat Hukum Administrasi Pemerintahan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Jhon Tuba Helan mengatakan, penetapan harga tiket atau Tarif Masuk TNK Rp 150 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp 300 ribu untuk wisatawan mancanegara menjadi Rp 3.750.000 tanpa payung hukum.
Padahal kenaikkannya sangat ekstrim, dari Rp 150.000 menjadi 3.750.00 dengan demikian menjadi 25.000 kali.
Baca juga: 6.000 Orang Tandatangani Petisi Penolakan Kenaikan Tarif Masuk ke Taman Nasional Komodo
Sementara Wakil Ketua DPRD NTT Dr Inche Sayuna mengakomodir protes demo labuan bajo mereka dan meminta Pemerintah Provinsi NTT membatalkan penerapan Tarif Masuk TNK dibatalkan dulu.
Hal itu mesti dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan dan kerugian akibat usaha pariwisata di Labuan Bajo mogok selama satu bulan.
Jhon Tuba Helan menyatakan, belum ada peraturan paerah (Perda) yang mengatur penarifan di Taman Nasional Komodo.
“Penetapan tarif itu bisa berlaku jika sudah ada Perda. Jadi peraturan dibuat dulu barulah dieksekusi lewat Keputusan Gubernur tentang penetapan tarif,” kata Jhon Tuba Helan di Kupang, Selasa 2 Agustus 2022.
Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT-NTB ini mengatakan, selama proses pembuatan Perda tentang Tarif Masuk TNK belum dilakukan maka penetapan tarif itu tidak boleh diterapkan karena menyalahi aturan dan justeru berujung pada polemik.
Baca juga: 40 Pendemo Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Statusnya Wajib Lapor
Jhon Tuba Helan yang juga dosen Ilmu Politik di Undana Kupang itu menambahkan proses pembahasan soal Perda itu tidak bisa dibahas sendiri-sendiri, tetapi justru perlu masukan dari masyarakat, terutama para pelaku wisata yang selama ini bergelut di sektor pariwisata Manggarai Barat.
“Tak hanya itu, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait juga perlu dilibatkan sehingga Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar atas kesepakatan bersama secara demokratis,” ujarnya.
Jika sudah ada pengaturan dalam Perda, barulah pemerintah dapat mengeluarkan keputusan gubernur yang merupakan pelaksanaan dari Perda itu dalam menetapkan pelaksanaan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo.
“Jadi jangan dibalik, membuat tarif dulu baru membuat Perda. Itu dari sisi prosedur hukum itu tidak dibenarkan,” tambah Jhon Tuba Helan.
Baca juga: Tiket TN Komodo Naik dari Rp 150 Ribu Jadi Rp 3,75 Juta Disebut Kental Nuansa Otoritarianisme
Semantara Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna menyatakan sebaiknya penerapan raif ditunda dulu.
"Kebijakan Tarif Masuk TNK ini sebaiknya dibatalkan dulu. Ditarik untuk dievaluasi kembali karena menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Inche Sayuna dikutip dari Pos Kupang, Selasa (2/8/2022).
Inche mengatakan penetapan Tarif Masuk TNK di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp 3,7 juta telah menuai pro dan kontra sehingga mengindikasikan bahwa kebijakan ini tidak populis dan cenderung merugikan masyarakat.
Menurut Sekretaris Golkar NTT ini banyak masyarakat yang terdampak, jika pemerintah tetap menaikkan harga tiket, mulai dari penduduk yang menyewakan jasa transportasi, penjual minuman dan makanan, penjual cenderamata, hingga penyewaan penginapan, dan lainnya.
Untuk itu, kata Inche Sayuna, Pemerintah Provinsi NTT tidak boleh memaksakan untuk terus jalan dengan kebijakan ini tapi harus membuka ruang evaluasi untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Lebih lanjut Inche Sayuna mengatakan, menaikkan harga tiket bukanlah satu-satunya pilihan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo sebagai cagar alam.
Baca juga: Pendemo Kenaikan Tiket Taman Komodo Jadi Tersangka, Begini Kata Anggota DPRD Manggarai Barat
Ada pilihan lain yang dapat dilakukan pemerintah. Menurutnya, pemerintah bisa melakukan pembatasan jumlah dan akses wisatawan masuk Taman Nasional Komodo setiap hari, tanpa harus menaikkan harga tiket.
"Jadi sifatnya adalah menyederhanakan dan mencoba untuk membatasi jumlah dan waktu bagi wisatawan, dan ini pilihan yang rasional dibanding pilihan untuk menaikkan tarif masuk," katanya.
Di sisi lain, kata dia kenaikan harga tiket juga kontraproduktif dengan semangat pemulihan destinasi wisata pasca-pandemi Covid-19.
Upaya pemulihan ekonomi daerah harusnya didorong dengan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat menyambangi destinasi wisata.
Baca juga: Pendemo Kenaikan Tiket Taman Komodo Jadi Tersangka, Begini Kata Anggota DPRD Manggarai Barat
Inche Sayuna berharap agar destinasi TNK tidak menjadi destinasi yang eksklusif karena dapat menjauhkan publik yang ingin mempelajari dan melihat Satwa Komodo sebagai bagian dari 7 keajaiban dunia (New 7 Wonders)
"Taman Nasional Komodo tetap harus didorong sebagai destinasi yang sifatnya publik, yang sifatnya inklusif, yang semua orang bisa mengakses karena sejak dari awal diposisikan sebagai destinasi yang sifatnya publik," tandas Inche Sayuna.
Jaminan Terhadap Keamanan Turis
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkompimda merespon cepat situasi keamanan dan stabilitas kota Labuan Bajo sebagai aksi tanggap darurat dari aksi mogok massal yang dilakukan sebagian besar pelaku pariwisata
Pelaku pariwisata menghentikan seluruh aktivitas pelayanan pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, selama 1 bulan terhitung mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 sebagai imbas dari kenaikan tarif baru Paket Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar yang mulai diberlakukan tanggal 1 Agustus 2022.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk bisa mengkondisikan keamanan teman-teman wisatawan yang hari ini hingga beberapa hari ke depan datang ke Labuan Bajo.
Kami fasilitasi transportasi bagi wisatawan di bandara, terutama bagi wisatawan yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk selanjutnya bisa diantarkan ke hotel dan lokasi tujuan lainnya di dalam kota Labuan Bajo.
Baca juga: Akademisi Kritik Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta: Tak Ada Kaitan Biaya Masuk dengan Konservasi
Begitupun dengan kapal, kami sudah berkoordinasi dengan ASDP dan Pelni untuk siapkan kapal perbantuan bagi wisatawan yang akan ke Pulau. Kami pastikan semuanya aman!," tegas Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Dalam keterangan persnya tanggal 30 Juli 2022, Bupati Endi juga menegaskan 3 poin penting atas rencana aksi mogok para pelaku pariwisata di Manggarai Barat, yaitu pertama, penyampaian aspirasi seluruh Warga Negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
Kedua, Manggarai Barat sebagai tempat yang ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke objek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi objek wisata;
Ketiga, menindak tegas pelanggaran hukum, baik rencana anarkis hingga tindakan boikot kepentingan umum, apalagi jika melakukan tindakan hukum yang nyata.
Aksi tanggap darurat di Labuan Bajo melibatkan peran banyak pihak. Selain dari segi pengawalan keamanan, fasilitas transportasi publik juga disediakan untuk mengantisipasi ketiadaan transportasi dalam kota bagi wisatawan yang kesulitan mengakses transportasi umum karena sebagian besar pelaku wisata menjalankan aksi mogok.
Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Perhubungan bersama BPOLBF menyiapkan 2 unit bis Damri dan 4 unit kendaraan kecil di kawasan bandara untuk mengangkut wisatawan yang kesulitan mengakses jasa transportasi ke tempat tujuan mereka baik menuju hotel, maupun ke tempat tujuan lainnya.
Sementara itu General Manager (GM) PT. ASDP Labuan Bajo, Marsadik menjelaskan, sesuai hasil koordinasi bersama seluruh jajaran otoritas Manggarai Barat, pihak ASDP menyiapkan 2 unit kapal perbantuan dengan kapasitas masing-masing kapal kecil dengan quota 80 orang dan kapal besar dengan quota 300 orang.
"Kedua kapal perbantuan ini kami siapkan sebagai bagian dari aksi tanggap darurat untuk menjamin kenyamanan wisatawan yang selama Agustus ini sudah menjadwalkan perjalanannya ke Labuan Bajo dengan rute perjalanan ke 3 pulau.
Ini hanya untuk perbantuan selama masa aksi mogok masih berlangsung dan jika memang ada permintaan dari wisatawan.
Minimal dengan pemenuhan quota 50 orang untuk kapal kecil dan 150 orang untuk kapal besar kita pastikan bisa berlayar," jelas Marsadik.
Sementara Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengajak wisatawan untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir untuk berkunjung ke Labuan Bajo.
Shana memastikan respon cepat Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Provinsi NTT yang berkoordinasi dengan seluruh pihak mulai dari Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, ASDP, PELNI, dan institusi pemerintah lainnya untuk mengawal keamanan wisatawan yang datang ke Labuan Bajo selama aksi mogok para pelaku pariwisata dan sekaligus memfasilitasi sarana transportasi saat beraktivitas di Kota Labuan Bajo menjadi jaminan keamanan pasti bagi wisatawan yang berkunjung.
"Untuk teman-teman yang sudah menjadwalkan kunjungan ke Labuan Bajo jangan khawatir, Labuan Bajo aman untuk dikunjungi. Seluruh pihak dari otoritas setempat di Labuan Bajo maupun masyarakat menjamin keamanan dan kenyamanan teman-teman semua berwisata di Labuan Bajo," Shana.(*)