Nggak Perlu Gaduh, Kemenkeu Jamin Anggaran Pemilu 2024 Cukup
KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, anggaran Pemilu yang disiapkan Pemerintah untuk tahun 2024 nanti cukup dan tidak perlu diragukan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, tidak perlu ada keramaian atau riuh terkait anggaran pemilu.
"Banyak riuh anggaran pemilu, kita sampaikan, pemerintah dukung proses kegiatan pemilu yang pada saatnya harus dilakukan," ujarnya dalam Media Briefing, Kamis (4/8/2022).
Isa mengungkapkan, proses Pemilu terdiri beberapa tahapan, sehingga pencairan anggaran juga akan bertahap. "Contohnya tahun ini (tahapan) pendaftaran parpol, anggaran pasti kami cukupkan, kami sediakan," katanya.
Dia menambahkan, Kemenkeu akan berupaya selalu memberikan informasi kepada para pihak yang terlibat dalam pemilu bahwa pencairan anggaran tidak bisa dalam sekejap.
"Kami terus komunikasi beri pemahaman yang baik bahwa anggaran ada prosesnya, standarnya, yang harus kita patuhi, sehingga diharapkan pemahaman semakin baik," ujar Isa.
Baca juga: Anggaran Pemilu Tahun Ini Belum Cair Penuh, KPU Buat Skala Prioritas dan Geser Pos Pendanaan
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengakui anggaran operasional untuk pemenuhan sarana dan prasarana kantor dalam lingkup penyelenggaraan pemilu 2024 belum dapat terpenuhi.
“Biaya operasional yang katakanlah belum dipenuhi itu di antaranya untuk sarana-prasarana kantor, kemudian ada juga untuk sarana mobilitas,” kata Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: KPU Yakin Kemenkeu Segera Cairkan Sisa Anggaran Pemilu Tahun 2022
KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, KPU menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun.
Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.
Dari pengajuan itu, Kemenkeu menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 1,24 triliun. Sehingga, sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu sebesar Rp 3,69 triliun.