Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Minta Gubernur BI dan Menkeu Serius Atas Lonjakan Inflasi Akibat Naiknya Harga Pangan

DPR meminta Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan serius untuk mengatasi lonjakan inflasi pangan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Minta Gubernur BI dan Menkeu Serius Atas Lonjakan Inflasi Akibat Naiknya Harga Pangan
Tribunnews/fin
Panen padi di areal persawahan Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Juli 2021. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan serius untuk mengatasi lonjakan inflasi akibat naiknya harga pangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan serius untuk mengatasi lonjakan inflasi akibat naiknya harga pangan.

Berdasarkan data BI inflasi pangan tercatat sebesar 10,47 persen year-on-year (yoy) per Juli 2022. Karena itu, ucap Kamrussamad, inflasi pangan harus turun ke level 5-6 persen.

"Saat ini inflasi pangan meroket ke 10,47 persen. Padahal Gubernur BI sendiri menyatakan mestinya inflasi pangan tidak boleh lebih dari 5 persen atau 6 persen," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Kamrussamad meminta BI dan Menkeu segera untuk mengambil tindakan. Tidak cenderung pasrah dengan mengatakan bahwa tidak bisa diatur oleh pemerintah.

"Inflasi pangan itu adalah masalah perut, masalah rakyat, dan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," ucap Kamrussamad.

Umumnya, lanjut dia, komposisi pengeluaran masyarakat untuk pangan itu di kisaran 20 persen. Namun, di kelompok masyarakat bawah, bisa mencapi 50-60 persen dari komposisi pengeluaran.

BERITA TERKAIT

"Artinya, semakin dibiarkan melambung, semakin tergerus daya beli dan kesejahteraan masyarakat," imbuh Kamrussamad.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Waspadai Dorongan Inflasi dari Harga Pangan dan Energi

Kamrussamad menekankan, pentingnya inflasi pangan bisa ditekan ke level 5-6 persen. Harus ada tindakan moneter untuk atasa inflasi tersebut.

"BI dan Menkeu jangan hanya bisa pasrah," kata Kamrussamad.

Operasi pasar oleh pemerintah daerah yang disarankan BI, hanya akan menggerus keuangan daerah dan tidak akan menyelesaikan problem nasional.

Baca juga: Sri Mulyani: Harga Pangan Dunia Masih Akan Naik hingga 20 Persen di Akhir 2022

Padahal, lokus dari inflasi pangan saat ini adalah skala global, yang bisa diatasi dengan kebijakan tidak hanya fiskal tapi juga moneter.

"Jadi, BI dan Menkeu bertindak dong! Jangan terkesan pasrah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas