Berikut Detail Desain Uang Rupiah Baru: Gambar Pahlawan dan Keindahan Alam Nusantara Masih Melekat
Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Tujuh pecahan uang kertas baru resmi dikeluarkan dan mulai diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Peluncuran uang kertas baru ini bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 RI tahun 2022.
Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya
Tujuh uang kertas baru tersebut yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Beredarnya uang rupiah baru ini tidak mencabut atau penarik peredaran uang rupiah yang dikeluarkan dengan desain lama.
Secara lengkap, berikut deskripsi gambar pecahan uang rupiah yang baru:
1. Pecahan Rp100.000
Gambar utama bagian depan: Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Gambar utama bagian belakang: Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.
Ukuran: 151 milimeter (mm) x 65 mm
Warna Dominan: Merah
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Uang Rupiah Baru Tak Sekadar Mata Uang Tapi Gambarkan Perjalanan Indonesia
2. Pecahan Rp 50.000
Gambar utama bagian depan: Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
Gambar utama bagian belakang: Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.
Ukuran: 146 mm x 65 mm
Warna Dominan: Biru
Baca juga: Bank Indonesia Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?
3. Pecahan Rp 20.000
Gambar utama bagian depan: Dr. G.S.S.J. Ratulangi
Gambar utama bagian belakang: Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.
Ukuran: 141 mm x 65 mm
Warna Dominan: Hijau
4. Pecahan Rp 10.000
Gambar utama bagian depan: Frans Kaisiepo
Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
Ukuran: 136 mm x 65 mm
Warna Dominan: Ungu
Baca juga: Bank Indonesia : Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru
5. Pecahan Rp 5.000
Gambar utama bagian depan: Dr. K.H. Idham Chalid
Gambar utama bagian belakang: Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.
Ukuran: 131 mm x 65 mm
Warna Dominan: Cokelat
Baca juga: Bank Indonesia Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?
6. Pecahan Rp 2.000
Gambar utama bagian depan: Mohammad Hoesni Thamrin
Gambar utama bagian belakang: Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.
Ukuran: 126 mm x 65 mm
Warna Dominan: Abu-abu
7. Pecahan Rp 1.000
Gambar utama bagian depan: Tjut Meutia
Gambar utama bagian belakang: Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.
Ukuran: 121 mm x 65 mm
Warna Dominan: Hijau
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Uang Rupiah Baru Tak Sekadar Mata Uang Tapi Gambarkan Perjalanan Indonesia
Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru
Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan pecahan uang kertas baru tahun 2022.
Ada tujuh pecahan uang kertas baru yang diterbitkan bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000.
Lalu bagaimana cara mendapatkan uang kertas baru tahun 2022 tersebut?
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, pemesanan penukaran uang kertas baru dapat melalui melalui kas keliling melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022,” ucap Erwin di Jakarta, Kamis, (18/8/2022).
“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” tuturnya.
Erwin kembali mengatakan, pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Baca juga: Ini Cara Masyarakat Dapatkan Tujuh Uang Rupiah Desain Baru
“Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya
Sri Mulyani Sebut Uang Rupiah Baru Tak Sekadar Mata Uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap makna dari tujuh pecahan uang rupiah kertas berdesain baru tahun emisi 2022, sehingga tidak sekadar mata uang saja.
Namun, kata Sri Mulyani, desain yang terlukis di setiap lembar uang rupiah kertas memiliki makna yang sangat mendalam.
“Rupiah adalah tidak sekadar mata uang, tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara NKRI. Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia,” ucap Menkeu dalam peluncuran pecahan uang Rupiah di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya
“Rupiah sebuah motif spirit. Untuk di sisi satu adalah keberagaman, dan di sisi lain ada kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” sambungnya.
Sri Mulyani menegaskan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di di wilayah NKRI, sehingga masyarakat harus menjaga dan bangga dengan mata uang Garuda.
“Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” pungkas Sri Mulyani.