Update Harga Emas Antam Kamis, 18 Agustus 2022: Turun Rp 5.000 Per Gram, Ini Rincian Harganya
Inilah harga emas Antam terbaru, Kamis (18/8/2022), turun Rp 5.000 per gram, simak rincian harganya mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Simak rincian harga emas Antam terbaru, Kamis 18 Agustus 2022, dari pecahan terkecil hingga terbesar.
Harga emas Antam mengalami penurunan harga sebanyak Rp 5.000 per gram pada hari ini.
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam kini menjadi Rp 975.000 per gram.
Sementara untuk harga jual kembali atau buy back emas Antam mengalami penurunan sebanyak Rp 4.000 per gram.
Harga buy back emas Antam kini menjadi Rp 839.000 per gram.
Harga emas Antam untuk pecahan terkecil atau 0,5 gram jadi Rp 537.500, dan pecahan terbesar atau 1.000 gram jadi Rp 915.600.000.
Baca juga: Harga Emas Antam Rabu, 17 Agustus 2022: Stagnan Rp 980.000 Per Gram
Rincian harga emas Antam hari ini, Kamis (19/8/2022):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 537.500
- Harga emas 1 gram: Rp 975.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.890.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.810.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.650.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.245.000
Baca juga: BI Rilis Uang Kertas Baru 2022, Ada 8 Tokoh Pahlawan, Sri Mulyani: Rupiah sebuah Motif Spirit
- Harga emas 25 gram: Rp 22.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp 45.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp 91.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 229.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 457.820.000
- Harga emas 1000 gram: Rp 915.600.000
Baca juga: Saham Asia Terguncang, Analis Peringatkan Investor Untuk Waspada Menghadapi Musim Penurunan Laba
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Update harga terakhir terjadi pada 18 Agustus 2022, pukul 8.00 WIB.
Harga emas Antam tersebut hanya berlaku untuk transaksi pembelian di daerah Pulo Gadung, Jakarta.
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Harga buy back emas Antam berlaku untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Aturan PPh 22 berlaku untuk transaksi buy back, dipotong langsung dari total nilai buy back.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam