Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kurangi Dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Salurkan KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia

Benny mengungkapkan orkestrasi dan kerja berlari yang dilakukan BP2MI di tahun penempatan PMI tahun 2022, kian membuahkan hasil positif.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kurangi Dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Salurkan KUR Bagi Pekerja Migran Indonesia
Rizki Sandi Saputra
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto yang telah menyalurkan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja migran.

“Mimpi dan harapan PMI telah saya sampaikan ke Pak Airlangga Hartarto, dibantu DPR dari Partai Golkar, hingga Pak Menko Perekonomian menyalurkan bantuan dana PEN kepada BP2MI untuk tahun 2022 ini.

Tidak mudah kolaborasi yang kita bangun,” ujar Benny dalam acara pemberangkatan 542 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Program G to G dari BP2MI, di el-Royal Hotel Jakarta, Senin, (22/8/2022).

Baca juga: BP2MI dan Migrant Care Soroti Kinerja Kemnaker terkait Permasalahan PMI di Inggris

Benny mengungkapkan orkestrasi dan kerja berlari yang dilakukan BP2MI di tahun penempatan PMI tahun 2022, kian membuahkan hasil positif.

“Tidak hanya menyampaikan tentang glorifikasi. Namun, merealisasikan kata-kata itu dalam kegiatan orientasi pra pemberangkatan PMI dan pelepasan PMI dengan penuh kesungguhan,” tutur Benny.

“BP2MI juga tak henti memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. Caranya dengan melahirkan banyak inovasi program. Menutup ruang bagi rentenir dan praktek ijon rente. Kebebasan rentenir telah kita tutup, kita hentikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengeluarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar. Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, untuk mendukung keberadaan PMI, Pemerintah melalui Menko Perekonomian telah memberikan akses pembiayaan agar para PMI terhindar dari praktik renternir.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI diberikan dengan nilai plafon Rp 25 sampai dengan Rp 100 juta.

Baca juga: Jemput 193 PMI Deportan Malaysia di Bandara, Kepala BP2MI: Potret Buram Sindikat Penempatan Ilegal 

Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pemberian KUR khusus PMI ini sebesar Rp 390 Miliar. Jumlah total KUR khusus PMI yang sudah diberikan sejak 2015 adalah Rp 2,42 Triliun dan sudah disalurkan kepada 137 ribu PMI.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan negara berterima kasih, dan bangga kepada PMI. Negara akan hadir optimal untuk PMI.

“Saya juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas untuk PMI dan lahirnya program pro PMI yang dimotori BP2MI, merupakan bagian dari keberpihakan terhadap PMI,” kata Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas