BSI Bakal Berubah Status Jadi BUMN, Wapres Sebut Dalam Proses Pengkajian
Wapres juga mengatakan, saat ini Pemerintah tengah melakukan kajian-kajian untuk menjadikan BSI sebagai perusahaan pelat merah.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kian menuju kenyataan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin, yang menyebut bahwa Pemerintah berkeinginan untuk menjadikan BSI seperti para anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
"(Pemerintah) memiliki keinginan menjadikan BSI itu sahamnya negara. Sehingga menjadi perusahaan yang semacam Himbara begitu," ujar Wapres Maruf kepada para Wartawan di Jakarta, (23/8/2022).
Baca juga: Dampak Rights Issue Bank Syariah Indonesia, Dinilai Dapat Perluas Bisnis dan Beri Manfaat Konsumen
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Apabila status BSI menjadi BUMN, maka perbankan berkode saham BRIS ini akan semakin lincah menggarap potensi sektor keuangan syariah di Tanah Air.
Wapres juga mengatakan, saat ini Pemerintah tengah melakukan kajian-kajian untuk menjadikan BSI sebagai perusahaan pelat merah.
Saham mayoritas BSI saat ini masih dipegang oleh bank-bank Himbara yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Sehingga BSI belum bisa dikatakan sebagai bank negara karena belum mendapatkan suntikan dana dari negara.
"BSI itu kan sekarang sahamnya di bank-bank himbara. Dan ini memang sedang dalam proses pengkajian," ucap Wapres
Baca juga: Bank Syariah Indonesia akan Rights Issue, Terbitkan 6 Miliar Saham Baru
"Diharapkan (setelah statusnya menjadi BUMN) BSI menjadi bank yang besar di dunia, kira-kira 10 besar. Supaya akan lebih besar lagi ketika saham pemerintah secara resmi masuk di dalam BSI," pungkasnya.
Hal yang serupa sebelumnya juga pernah diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi.
Menurutnya, BSI dinilai harus terlebih dahulu menjadi bank BUMN sehingga dapat lebih memacu kinerjanya.
Dengan demikian, BSI dapat merealisasikan visinya masuk dalam daftar 10 bank syariah terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar.
Menurut Achmad Baidowi, dengan menjadi BUMN, pemerintah memiliki kendali atas BSI.
Sehingga negara dapat menyokong bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk melebarkan sayap bisnisnya dan merealisasikan visi tersebut.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Bagikan Dividen dan Rombak Susunan Pengurus Perusahaan
“Ketika BSI menjadi BUMN, maka pemerintah bisa langsung kendalikan untuk mencapai kebutuhan menjadi top 10 bank syariah global,” ucap Achmad Baidowi beberapa waktu yang lalu.
“Dengan kondisi saat ini, ruang gerak bank untuk memacu kinerja akan terbatas karena dapat berbenturan dengan keinginan dari masing-masing pemilik,” pungkasnya.