Jumlah Kantor Cabang Menyusut, BRI Tegaskan Tidak Lakukan PHK
Menjamurnya transaksi digital membuat perbankan melakukan efisiensi, salah satunya dengan memangkas kantor layanannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menjamurnya transaksi digital membuat perbankan melakukan efisiensi, salah satunya dengan memangkas kantor layanannya.
Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang telah memangkas lebih dari 100 kantor cabangnya.
Berdasarkan data dari Kontan.co.id, hingga Juni 2022 lalu jumlah kantor cabang BRI susut menjadi 8.804 unit dari sebelumnya 8.993 kantor di akhir 2021.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan perseroan akan terus melakukan penataan jaringan kerja, baik menambah atau mengurangi, agar lebih produktif dan efisien namun tetap efektif dalam memberikan layanan perbankan.
Baca juga: Ditopang Pencapaian Kredit, Laba Bersih Bank BJB Meningkat 29,6 Persen
“Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu. BRI memastikan tidak ada PHK pada karyawan,” ujarnya kepada Kontan.co.id pada belum lama ini.
Lanjut Aestika, karyawan pada kantor yang ditutup akan dialihkan kepada kantor BRI lain, atau dialihkan menjadi penyuluh digital.
Terdapat tiga fungsi utama dari penyuluh digital. Pertama, mengajari masyarakat untuk membuka rekening secara digital.
Kedua, mengajari masyarakat bertransaksi secara digital. Ketiga meningkatkan literasi digital masyarakat dengan mengajari masyarakat dan mewanti-wanti, hati-hati terhadap kejahatan digital, skimming, social engineering dan lain-lain
“Saat ini transaksi digital di BRI mencapai 96,8 persen dari total transaksi, sementara untuk transaksi di jaringan kantor konvensional hanya bersisa sekitar 3,2 persen.
Ke depan, kami proyeksikan transaksi di kantor konvensional akan terus menurun sesuai dengan journey digitalisasi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Di masa mendatang, BRI melihat layanan konvensional perbankan akan banyak digantikan oleh sistem digital.
Akan tetapi, waktu yang dibutuhkan agar sistem bank digital beroperasi maksimal diperkirakan masih sekitar 5 tahun hingga 10 tahun lagi.
Baca juga: Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin
“Fakta itu membuat kehadiran bank konvensional seperti BRI masih dibutuhkan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Dalam perjalanannya, proses transformasi digital layanan perbankan juga turut berlangsung dan menunggu adanya aturan dari regulator untuk pengamanan operasional dan konsumen bank digital,” tutur Aestika.