Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembangunan Infrastruktur Dinilai Dorong Realisasi Kemudahan Berusaha

MLB yang tengah mengajukan perizinan pembangunan jalan khusus angkutan batubara sepanjang 113 kilometer.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pembangunan Infrastruktur Dinilai Dorong Realisasi Kemudahan Berusaha
dok. jasa marga
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Menara Lestari Bersama (MLB) yang tengah mengajukan perizinan pembangunan jalan khusus angkutan batubara sepanjang 113 kilometer dari Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ke Kabupaten Paser Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur dinilai dapat mendorong realisasi kemudahan berusaha, di tengah upaya pemerintah mempermudah proses izin berusaha.

Pelayanan perizinan elektronik diwujudkan melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan bentuk penyederhanaan perizinan usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Hal ini seperti yang dilakukan Menara Lestari Bersama (MLB) yang tengah mengajukan perizinan pembangunan jalan khusus angkutan batubara sepanjang 113 kilometer dari Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan ke Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Baca juga: Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan dari PPU ke Kukar Diberlakukan

Perwakilan dari PT MLB Budi Prasetyo mengatakan, proses pengajuan pembangunan jalan khusus angkutan batubara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Ia mengungkapkan telah menjalin kerja sama, yakni penandatanganan nota kesepahaman antara K&D Global Co., Ltd dengan PT Menara Lestari Bersama terkait pembangunan jalan khusus angkutan batu-bara dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Kami terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait, agar pembangunan jalan ini berjalan lancar dan sesuai harapan semua pihak," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Budi berujar, pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 080/8225/SJ tanggal 10 Oktober 2018 mengenai Jalan Khusus Tambang Batu Bara.

Surat tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemprov Kalimantan Selatan. PT MLB juga bakal melaporkan progres dari penerapan surat rekomendasi tersebut kepada Kemendagri.

PT Menara Lestari Bersama akan melakukan audensi dengan pihak Kemendagri (Pusat Fasilitasi Kerjasama) berkenaan dengan progres dari surat rekomendasi tersebut selama masa pandemik sampai saat ini.

Baca juga: Inilah Rekomendasi Pembangunan Infrastruktur yang Sesuai Prinsip G20

Sebelumnya, menanggapi pengajuan tersebut, secara prinsip Pemprov Kalimantan Timur mendukung jika pembangunan jalan itu untuk kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Pelaksanaan tersebut juga diimbau agar tetap mematuhi peraturan, sehingga tidak bertentangan dengan hukum. Pemprov Kalimantan Timur berharap, jalan tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas