Ketua Banggar DPR Setuju Pengalihan Subsidi BBM agar Tepat Sasaran, Ini Alasannya
Menurut Said, subsidi BBM memang tidak tepat sasaran. Seharusnya BBM bersubsidi digunakan untuk kendaraan bermotor dan plat kuning (kendaraan umum)
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah setuju rencana kenaikan harga Pertalite.
Pasalnya, selama ini subsidi yang diberikan memang tidak tepat sasaran dan justru banyak dinikmati orang mampu.
Dengan demikian, subsidi memang seharusnya bisa dialihkan ke sektor lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Subsidi BBM Dialihkan, 20,65 Juta Warga Akan Terima BLT 600 Ribu Mulai Pekan Ini
“Subsidi BBM ini dirasa tidak tepat sasaran. Sudah saatnya kita mendukung pengurangan subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran diperlukan masyarakat miskin seperti Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” kata Said dalam keterangannya hari ini (29/8/2022).
Menurut Said, subsidi BBM memang tidak tepat sasaran. Seharusnya BBM bersubsidi digunakan untuk kendaraan bermotor dan plat kuning (kendaraan umum) serta kendaraan taksi online.
Namun nyatanya, penikmat subsidi justru sebagian besar adalah orang kaya. Pertalite, misalnya, 80 persen dikonsumsi kalangan mampu.
Jika dana subsidi BBM dialihkan ke sektor lain yang lebih tepat sasaran, tentu sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
"Misalnya saja, untuk pembangunan sekolah dasar (SD) atau untuk melengkapi peralatan kesehatan di tiap-tiap Puskesmas Tingkat Kelurahan dan Kecamatan."
“Jadi masyarakat menengah ke bawah jika berobat ke Puskemas tidak hanya diberikan surat rujukan ke RSUD, tapi Puskesmas sudah bisa menangani masyarakat setingkat rumah sakit,” tegas Said.
Sementara terkait masih adanya kendaraan pribadi atau mobil mewah yang menikmati BBM subsidi, Said menegaskan, bahwa Pemerintah seharusnya melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya untuk kedaraan bermotor dan kendaraan umum.
Baca juga: Diisukan akan Naik, Berikut Update Harga BBM Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022
“Jadi saat melakukan revisi bisa ditambahkan poin. Yakni, jika ada SPBU yang memberikan BBM bersubsidi ke kendaraan pribadi atau mobil mewah, maka izin SPBU tersebut akan dicabut. Dengan begitu, otomatis tidak ada lagi SPBU yang melayani BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi atau mobil mewah,” pungkas Said.
Terkait tingginya tingkat BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, sebelumnya juga tersaji dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Badan Pusat Statistik.
Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 T yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86 persen atau Rp 80,4T dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1T dinikmati dunia usaha.
Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp80,4 T yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen di antaranya dinikmati rumah tangga mampu. Dan hanya 20 persen dinikmati rumah tangga tidak mampu.
Baca juga: Harga BBM Jenis Pertalite Diisukan Jadi Rp10.000 Per Liter, Ini Kata Anak Buah Erick Thohir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.