Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Staf Khusus Menteri Keuangan Blak-blakan Terkait Besarnya APBN untuk Subsidi BBM

Berdasarkan data, subsidi BBM mencapai Rp 14,6 triliun dari Rp 11 triliun.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Staf Khusus Menteri Keuangan Blak-blakan Terkait Besarnya APBN untuk Subsidi BBM
Istimewa
Pengisian BBM di SPBU Pertamina. Subsidi BBM mencapai Rp 14,6 triliun dari Rp 11 triliun dan kompensasinya disebut naik sembilan kali lipat dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan bahwa subsidi BBM 2022 mencapai Rp 502,4 triliun.

Dia mengatakan besaran angka subsidi tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

"Kami jawab dengan tegas, betul. Angka itu ada di Perpres 98 Tahun 2022," ujar Yustinus lewat akun Twitter resminya, dikutip Senin (29/8/2022).

Yustinus pun menjelaskan soal istilah subsidi energi atau subsidi BBM merupakan hal yang sama. Sebab, dia mengatakan BBM memiliki porsi yang paling besar dalam subsidi tersebut.

Baca juga: Hingga Kini Nasib Harga BBM Subsidi Belum Ditentukan, Kabarnya Pertalite Rp10.000 dan Solar Rp7.200

Berdasarkan data, dia menyebut subsidi BBM mencapai Rp 14,6 triliun dari Rp 11 triliun.

Sedangkan kompensasinya disebut naik sembilan kali lipat dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun.

Kemudian, Yustinus menyebut subsidi LPG mencapai Rp 134,8 triliun dan listrik sebesar Rp100,5 triliun.

Berita Rekomendasi

"Subsidi atau kompensasi itu esensinya sama. Sama-sama dukungan dari APBN. Bedanya, kalau subsidi, klaim dan pembayaran itu bulanan. Dan kompensasi, klaim dan pembayaran itu semesteran atau satu tahun," ujar Yustinus.

Yustinus menegaskan seluruh subsidi tersebut dikucurkan secara transparan karena diaudit.

"Jadi tidak perlu khawatir, apalagi dipersoalkan ini subsidi atau kompensasi, BBM atau energi. Esensinya sama, ini dukungan APBN. Ini bahasa komunikasi publik saja," ujarnya.

"Karena faktanya, memang BBM mendapat porsi paling besar 53,2 persen atau Rp 267 triliun dan lonjakan kompensasi juga paling besar sembilan kali lipat," ujar Yustinus.

Lebih dari itu, Yustinus meminta publik tidak perlu khawatir lantaran pemerintah terus mendukung supaya masyarakat terlindungi.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Setuju Pengalihan Subsidi BBM agar Tepat Sasaran, Ini Alasannya


Dia pun mengajak masyarakat mendukung kebijakan yang berkeadilan demi pemerataan dan kesejahteraan bersama.

"Dan kita pastikan semua transparan dan akuntabel demi kebaikan negeri ini," ujar Yustinus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas