Apakah Pengendara Motor Diwajibkan Pakai MyPertamina?
Apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina? Simak penjelasannya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi MyPertamina telah didaftar oleh lebih dari 1 juta orang.
Meski demikian, masyarakat masih mempertanyakan apakah pengendara motor diwajibkan memakai aplikasi MyPertamina?
Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina baru dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat alias mobil.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan, pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite.
"Motor kan enggak, hanya roda empat," ujar Eko, Senin (22/8/2022), dikutip dari KompasTV.
Hingga akhir Agustus 2022, terdapat lebih dari 1 juta kendaraan yang telah terdaftar di MyPertamina.
Baca juga: Masyarakat Menengah ke Bawah Paling Terdampak Jika Harga BBM Naik
Diketahui, hampir 70 persen didominasi oleh pengguna BBM jenis Pertalite.
Sementara 30 persennya pengguna Solar subsidi.
Adapun link pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina adalah subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.
Baca juga: Jenis BBM untuk Kendaraan Mesin Bensin dan Diesel yang Disediakan Pertamina
Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
- Foto KTP
- Foto diri atau pas foto
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR atau uji kendaraan bermotor
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (khusus jenis non kendaraan)
Mengutip subsiditepat.mypertamina.id, berikut adalah cara daftar Subsisi Tepat MyPertamina:
1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau klik di sini
2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.
3. Kemudian klik Daftar Sekarang.
4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.
5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini.
6. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.
7. Isi data kontak & alamat secara lengkap, Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.
8. Pilih Jenis Subsidi.
9. Pilih Tipe Customer.
10. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.
11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.
12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.
13. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
14. Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan ya!
15. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya.
16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.
18. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id
(Tribunnews.com, Widya) (KompasTV, Danang Suryo)