Dampak Kenaikan Harga BBM: Siap-siap Biaya Transportasi dan Logistik Melonjak, hingga Picu Inflasi
Dampaknya adalah pengeluaran bahan bakar masyarakat akan meningkat, secara langsung biaya transportasi, logistik dan lain-lain juga akan meningkat
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai akan memicu kenaikan harga di berbagai sektor.
Tidak hanya memicu kenaikan biaya transportasi saja, kenaikan BBM juga akan membuat harga bahan-bahan logistik meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
"Dampaknya adalah pengeluaran bahan bakar masyarakat akan meningkat."
"Secara langsung, biaya transportasi, logistik (juga) akan meningkat dan (tentunya) akan mendorong kenaikan biaya-biaya lainnya," jelas Fabby, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, SPBU di Kawasan Gunung Sahari Sempat Ditutup Sementara
Picu Inflasi
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi juga mengatakan kenaikan harga BBM juga dapat memicu inflasi.
Bahkan akan menggerus daya beli masyarakat.
Menurutnya, opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.
"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini."
"Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut inflasi," ungkap Fahmy, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Jika harga Pertalite naik mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97 persen.
"Sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan," sambung Fahmy.
APBN, kata Fahmy, memang sudah terbebani subsidi energi yang sudah mencapai Rp 502,4 triliun.
Bahkan subsidi energi bisa mencapai di atas Rp 600 triliun, jika kuota Pertalite yang ditetapkan sebanyak 23.000 kiloliter akhirnya jebol.
Selain akan berdampak terhadap inflasi, kenaikan harga BBM subsidi juga dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat.
Apabila daya beli masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen pada kuartal II-2022 akan turun.
Hal ini karena konsumsi masyarakat adalah komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca juga: Harga BBM Naik, Presiden Partai Buruh: Pemerintah Cari Untung di Tengah Kesulitan Rakyat
Kenaikan Harga BBM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengumumkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran menterinya, Sabtu hari ini.
Penyesuaian harga BBM ini akan berlaku satu jam setelah pengumuman ini disampaikan, yakni berlaku pukul 14.30 WIB.
Baca juga: 16 Juta Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Subsidi BBM
Adapun penetapan harga BBM tersebut di antaranya yakni:
"Tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi."
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Sabtu (3/9/2022).
Berikut beberapa harga BBM di Indonesia yang mengalami penyesuaian seperti arahan Jokowi:
- Pertalite dari Rp 7.650 rupiah per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar Subsidi dari 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Pertamax Non Subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)