Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspadai Lonjakan Inflasi Pasca Naiknya Harga BBM

Pemerintah harus mewaspadai lonjakan inflasi pasca keputusan menaikkan harga BBM subsidi ke masyarakat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Waspadai Lonjakan Inflasi Pasca Naiknya Harga BBM
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur, usai Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022) siang. SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, sempat menghentikan beberapa saat penjualanya sebelum Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yakni BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus mewaspadai lonjakan inflasi pasca keputusan menaikkan harga BBM subsidi ke masyarakat seperti diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan
harga BBM subsidi dilakukan di momen yang tidak tepat, terutama untuk harga BBM jenis Pertalite. 

Menurut Bhima, kondisi masyarakat saat ini jelas belum siap menghadapi kenaikan harga
Pertalite menjadi 10.000 per liter. 

"Dampaknya, Indonesia bisa terancam stagflasi yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak
dibarengi dengan kesempatan kerja," ujarnya.

"BBM bukan sekadar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak," ungkapn ya saat dihubungi, Sabtu, 3 September 2022.

Dia mencontohkan harga pengiriman bahan pangan akan naik disaat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.

Apalagi inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada bulan Agustus yakni 8,55 persen
year on year, bakal makin tinggi. 

BERITA TERKAIT

Inflasi pangan diperkirakan kembali menyentuh double digit atau diatas 10 persen per tahun
pada September ini.

Baca juga: Harga BBM Naik, Subsidi Dialihkan ke 20,65 Juta Warga Kurang Mampu Lewat BLT Rp 600 Ribu

Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7-7,5 persen
hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif," tuturnya.

Bhima mengibaratkan konsumen ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum
sembuh pendapatan dari pandemi kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman.

Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun
diyakini akan mengurangi konsumsi barang lainnya.

Baca juga: Pengamat: Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan Anggaran APBN dan Maksimalkan Energi Terbarukan

"Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor
industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak,"
sambungnya.

Bhima menambahkan bahwa bansos yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4
bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas