Ekonom UI: Ekonomi Indonesia Mampu Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM
Kondisi ekonomi nasional dinilai cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga BBM lantaran perekonomian nasional mengalami deflasi di kuartal II
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi ekonomi nasional dinilai cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga jual bahan bakar minyak di SPBU Pertamina lantaran perekonomian nasional seperti diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami deflasi minus 0,21 persen di kuartal II 2022.
"Perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk kenaikan harga," ujar ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal, Senin (5/9/2022).
"Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga," kata dia.
Menurut Fithra, pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak yang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN.
Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3.
Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.
Ketiga langkah itu adalah penyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi.
Baca juga: Waspadai Lonjakan Inflasi Pasca Naiknya Harga BBM
Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.
AAKI menilai pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama pertalite, pertamax, dan solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.
Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal itu adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan, terutama sektor kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Survei Ipsos: 46 Persen Konsumen Indonesia Mengaku Terpengaruh Kenaikan Harga Dampak Inflasi
Langkah penyesuaian subsidi itu sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran.
Ketua Umum AAKI Totok Hari Wibowo menerangkan bahwa konversi subsidi menjadi peningkatan pelayanan publik, bantalan sosial, fasilitas kesehatan, dana pendidikan, dan sebagainya dinilai penting serta mendesak untuk menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang sebagian besarnya dibakar di jalanan oleh kelompok yang tidak eligible.
Baca juga: Tekan Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, BI Bakal Kerek Suku Bunga Acuan Hingga 100 Bps
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tambahan anggaran bantalan sosial senilai Rp24,17 triliun. Bantuan itu, salah satunya berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Pada 31 Agustus 2022 lalu, Presiden Jokowi telah memulai pembagian BLT BBM secara simbolik melalui Kantor Pos Jayapura di Papua.
Jokowi menyebut BLT itu akan diterima 20,6 juta penerima manfaat. Selain itu, Jokowi juga mengatakan bakal ada BLT untuk 16 juta pekerja.
Dengan adanya bantuan tersebut, presiden berharap kemampuan masyarakat menghadapi naiknya harga kebutuhan pokok menjadi lebih baik.
Selain BLT BBM, juga ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji itu sebesar Rp9,6 triliun.
Kemudian juga ada bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah.
Anggaran itu diambil dari pengalihan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,17 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.