Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Solar Naik, PO Agra Mas dan 27 Trans Naikkan Harga Tiket Bus AKAP, Simak Tarif Terbarunya

Sejumlah PO bus langsung melakukan penyesuaian tarif tiket bus AKAP untuk semua rute/jurusannya di Pulau Jawa-Sumatera pasca kenaikan harga solar.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Solar Naik, PO Agra Mas dan 27 Trans Naikkan Harga Tiket Bus AKAP, Simak Tarif Terbarunya
IG 27 Trans
Armada bus AKAP PO 27 Trans di garasi kantor pusat di Kota Malang, Jawa Timur. PO 27 Trans melayani transportasi bus AKAP dari Malang tujuan kota-kota di Jabodetabek dan Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) langsung melakukan penyesuaian tarif tiket bus AKAP untuk semua rute/jurusannya di Pulau Jawa setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, Sabtu kemarin (3/9/2022). 

PO Agra Mas dan PO 27 Trans sudah merilis tarif tiket baru yang mulai berlaku mulai 4 September 2022.

Mengutip dari Instagram @27transjavamania, berikut ini tarif terbaru bus AKAP PO 27 Trans untuk semua jurusan dan kelas penumpang:

1.      Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Malang maupun sebaliknya

  • Presiden Class Rp 510.000
  • Executive Class Rp 460.000
  • Urban Class Rp 460.000

2.      Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Surabaya maupun sebaliknya

  • Presiden Class Rp 490.000
  • Executive Class Rp 440.000
  • Urban Class Rp 440.000

Untuk penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket sebelum tanggal kenaikan harga, tidak dikenakan biaya tambahan.

Baca juga: Harga BBM Naik, PO Lorena-Karina Naikkan Tarif Tiket Bus AKAP Hingga Rp 40.000

Berita Rekomendasi

Sementara, PO Agramas juga telah merilis tarif barunya untuk semua rute bus AKAP-nya di Pulau Jawa.

1.      Dari Jabodetabek dengan tujuan Wonogiri maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 250.000

2.      Dari Jabodetabek dengan tujuan Pacitan maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 270.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas