Buruh Serukan Mogok Kerja Nasional Jika Harga BBM Tak Kunjung Diturunkan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyerukan aksi mogok kerja nasional kepada para buruh jika harga BBM tak kunjung diturunkan, Selasa (6/9/2022).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," seru Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI.
Seruan tersebut langsung dijawab langsung oleh massa aksi buruh, Selasa (6/9/2022).
Selain soal tuntutannya terhadap harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Baca juga: Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Saat Massa Buruh Geruduk Gedung DPR
Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Dia menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Buruh bersama serikat buruh menyampaikan tuntutannya kepada DPR RI dalam aksi yang digelar, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Demo Buruh di DPR Berakhir, Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Soebroto Mulai Dibuka
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak kepada DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja) dan panitia khusus (pansus) untuk membahas penolakan kenaikan harga BBM.
"Memang kita menginginkan aksi di DPR ini, DPR membentuk panja dan pansus BBM," kata Iqbal kepada awak media dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Desakan membentuk panja dan pansus itu sebagai upaya agar DPR bekerja mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau buruh.