Pengamat Ekonomi Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dilakukan Untuk Selamatkan APBN
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menilai pembatasan penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak
Baca juga: Buruh Kepung DPR Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Polisi Berjaga Lakukan Tugas Pengamanan
(BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax berimbas kepada naiknya harga komoditi seperti sembako dan lainnya.
Sektor transportasi publik juga tidak luput dari imbas tersebut.
Terkait hal itu Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya menilai sudah saatnya ada revisi mengenai Upah minimum Regional (UMR) di PP Nomor 36 Tahun 2021.
Karena menurut Berly realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya sembako dan makanan.
"Nelayan misalnya yang dalam proses mencari ikan menggunakan solar, perlu perlindungan dan bantuan khusus sehingga tidak kehilangan mata pencariannya. Revisi mengenai aturan upah juga harus dipikirkan," kata Berly dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Selasa(6/9/2022).
Berly juga menambahkan bahwa rencana kenaikan harga transportasi publik perlu dihitung seksama secara supaya tidak terlalu tinggi dan melebihi kenaikan biaya operasi terlalu tinggi. Formula kenaikan juga perlu direvisi sehingga setidaknya setara dengan inflasi untuk melindungi daya beli pekerja.
"Juga perbaikan transportasi publik di wilayah urban dan perlunya ditetapkan kerja dan kuliah dari rumah setidaknya 40 persen atau dua hari seminggu untuk mengurangi penggunaan BBM dan emisi karbon dalam jangka menengah," ujar Berly.