Ketua Umum PBNU Memaklumi Keputusan Pemerintah Menaikkan Harga BBM, Ini Alasannya
Gus Yahya memaklumi kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meskipun itu merupakan keputusan sulit yang harus diambil
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
![Ketua Umum PBNU Memaklumi Keputusan Pemerintah Menaikkan Harga BBM, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sebut-anggapan-kultural-dan-struktural-tidak-relevan-gus-yahya-semuanya-satu-nu.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memaklumi kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meskipun itu merupakan keputusan sulit yang harus diambil guna menghadapi situasi pelik saat ini.
"Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemerintah merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Namun, kami memaklumi kenapa Pemerintah menaikkan BBM," kata Gus Yahya, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Tarif Terbaru Ojol di Indonesia Alami Kenaikan, Buntut Harga BBM Melonjak
Menurut dia, pilihan sulit itu harus dilakukan. Jika Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikkan harga BBM tersebut, menurutnya, maka keadaan akan menjadi semakin lebih sulit.
Guna menghadapi situasi itu, katanya, saat ini NU pun harus ikut membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa.
"Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban Pemerintah," tambahnya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Menurut Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Baca juga: Ekonom Sebut Narasi BBM Subsidi Salah Sasaran Tidak Tepat, Masyarakat Tetap Beli Pertalite
Dia mengaku sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, anggaran subsidi BBM terus naik.
Baca juga: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo: Revvo 89 Naik, Pertalite Jadi BBM Termurah
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," ujar Presiden.
Sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.