Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Harus Diawasi Dengan Ketat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat tentang kebijakan pembatasan subsidi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat tentang kebijakan pembatasan subsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, selain pengawasan diperketat, juga mesti diberikan honor bagi pengawas pupuk dan pestisida.
"Selain itu, P3K (pupuk alternatif) itu harus diperkuat," ujarnya melalui laman YouTube DPR RI, Senin (12/9/2022).
Baca juga: DPR Apresiasi Kementan Terkait Program Pemberdayaan Petani
Kemudian, Andi menilai bahwa pengawasan kepada distributor dan pengecer tidak boleh ada yang merembes ke sektor lainnya.
"Ya harus sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) gitu ya," katanya.
Sebab jika tidak, menurutnya ini akan jadi masalah atau perpindahan dari satu daerah ke daerah lainnya, karena mungkin ada selisih harga yang menguntungkan.
"Ini yang perlu dicegah gitu. Jadi, sistem di Kementan dan PT Pupuk Indonesia harus memastikan bahwa data yang ada betul-betul real, dan itu data kebutuhan daripada petani kita," pungkas Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.