Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Harus Diawasi Dengan Ketat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat tentang kebijakan pembatasan subsidi.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi Harus Diawasi Dengan Ketat
TRIBUN JATIM/PURWANTO
Ilustrasi Petani padi, Slamet (65) merawat tanaman padi menggunakan pupuk bersubsidi di lahannya di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat tentang kebijakan pembatasan subsidi.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, selain pengawasan diperketat, juga mesti diberikan honor bagi pengawas pupuk dan pestisida.

"Selain itu, P3K (pupuk alternatif) itu harus diperkuat," ujarnya melalui laman YouTube DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: DPR Apresiasi Kementan Terkait Program Pemberdayaan Petani

Kemudian, Andi menilai bahwa pengawasan kepada distributor dan pengecer tidak boleh ada yang merembes ke sektor lainnya.

"Ya harus sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) gitu ya," katanya.

Sebab jika tidak, menurutnya ini akan jadi masalah atau perpindahan dari satu daerah ke daerah lainnya, karena mungkin ada selisih harga yang menguntungkan.

Berita Rekomendasi

"Ini yang perlu dicegah gitu. Jadi, sistem di Kementan dan PT Pupuk Indonesia harus memastikan bahwa data yang ada betul-betul real, dan itu data kebutuhan daripada petani kita," pungkas Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas