Jaga Stabilitas Harga Ayam Hidup, NFA Tingkatkan Fasilitasi Penyerapan dari Peternak
NFA melakukan fasilitasi penyerapan live bird atau ayam hidup melalui kerja sama dengan BUMN serta Asosiasi peternak dan pedagang.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga komoditas daging ayam, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan fasilitasi penyerapan live bird atau ayam hidup melalui kerja sama dengan BUMN serta Asosiasi peternak dan pedagang.
Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak yang akhir-akhir ini terindikasi anjlok.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, NFA sudah mulai menyerap 10 ton ayam hidup langsung dari peternak dalam dua hari ini seharga Rp 21.000 per kg.
Jumlah ini masih akan bertambah seiring dengan upaya penyerapan yang terus dilakukan di bulan selanjutnya.
Baca juga: Populasi Sapi Berkurang Imbas PMK, Akademisi: Hidupkan Peternak Rakyat, Aktifkan BUMDes
"Fasilitasi penyerapan ayam hidup ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberikan kepastian harga live bird di tingkat peternak. Ini merupakan upaya konkrit dan akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai stakeholder peternakan," ujar Arief Prasetyo Adi usai menghadiri Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Ayam Hidup dan Pakan Unggas bersama Menteri Perdagangan, Senin (12/9/2022) di Jakarta.
Arief menjelaskan, upaya fasilitasi ini merupakan hasil dari kolaborasi NFA bersama BUMN dan Asosiasi Perunggasan.
BUMN melalui Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan yang diwakili PT Berdikari, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan BGR Logistik Indonesia menyiapkan intrumen penyerapan dan logistiknya, sedangkan Asosiasi menyiapkan stok ayam hidup.
Asosiasi yang terlibat dalam kerja sama ini, di antaranya Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).
"BUMN Pangan PT PPI dan PT Berdikari selaku offtaker melakukan pencarian dan pembelian live bird di lokasi sentra. Sedangkan NFA memberikan fasilitasi distribusi pangan dari lokasi kandang ke rumah potong unggas atau RPU. Selanjutnya, BUMN Pangan menyalurkan hasil produsi daging ayam ke Horeka dan distributor lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, penyerapan ayam hidup langsung dari peternak oleh BUMN Pangan dilakukan di harga yang wajar sesuai dengan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) daging ayam yang telah disusun dan disepakati bersama para stakeholder perunggasan.
"Sebagai solusi jangka panjang, NFA bersama para stakeholder peternakan telah duduk bersama menyusun dan menyepakati HAP daging ayam ras/live bird di tingkat peternak, yaitu Rp 21-23 ribu. Angka ini berdasarkan perhitungan berbagai komponen biaya yang membentuk harga pokok produksi, seperti harga DOC, pakan, rata-rata berat panen, obat dan vaksin, serta biaya operasional," paparnya.
Saat ini, Arief menjelasakan, HAP tersebut sedang dalam proses pengundangan dalam peraturan Badan Pangan Nasional.
Baca juga: Kementan Salurkan Bantuan Bagi Peternak Terdampak PMK di Bali
"Seluruh pelaku usaha dan stakeholder perunggasan nasional harus komitmen untuk menjalankan HAP tersebut, sehingga stabilitas harga daging ayam baik di tingkat peternak dan konsumen dapat terjaga," ujarnya.
Arief juga menjelasakan solusi jangka panjang lainnya, yaitu membangun ekosistem perunggasan hulu-hilir, salah satunya dengan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga jagung sebagai bahan utama pakan ternak unggas.