Pungli Warnai Pencairan BLT Kenaikan BBM di Sumedang, Warga Mengaku Diintimidasi
Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga terdampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diwarnai pungutan liar alias pungli oleh oknum kelurahan ke warga.
Warga Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang mengaku mendapatkan intimidasi dari Pemerintah Kelurahan tersebut lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.
TribunJabar.id menerima dua buah video yang menjelaskan peristiwa tersebut. Video pertama memperlihatkan sekumpulan orang yang di antaranya ada Lurah Talun, Rinny Mulyati.
Seorang lelaki di dalam video menanyakan dengan nada interogatif apa yang sebenarnya dikatakan warga kepada sejumlah wartawan tentang pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM.
Kepada wartawan, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.
Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.
Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan itu juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.
Baca juga: 3 Cara Penyaluran BLT BBM dan Cara Cek Penerimanya
Dadang Juhadi terlihat dalam video kedua yang diterima TribunJabar.id, dia membacakan surat pernyataan bahwa dia sudah jengkel dimintai konfirmasi oleh pemerintah keluarahan atas pernyataannya kepada sejumlah wartawan.
"Saya sudah lelah diintimidasi, dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Baca juga: Terbaru! Inilah Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta, Cek Penerima Via Login eform.bri.co.id/bpum 2022
Lurah Talun, Rinny Mulyati menampik soal intimidasi itu. Dia mengatakan memang Keluarahan menjual kupon gerak jalan, namun tidak memaksa. Juga Kelurahan tak melakukan intimidasi.
"Tidak ada itu intimidasi," kata Rinny kepada TribunJabar.id, Minggu (18/9/2022).
Penulis: Kiki Andriana | Sumber: Tribun Jabar