Pemerintah Bagikan Gratis 300 Ribu Kompor Listrik, Satu Paket Seharga Rp 1,8 Juta, Apa Saja Isinya?
Adapun masyarakat yang menerima paket kompor listrik gratis ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan konversi dari kompor gas ke kompor listrik untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi gas.
Program konversi gas elpiji ke listrik bisa menjadi satu solusi atas kelebihan pasokan listrik atau over supply yang dialami PLN.
Pemerintah pun akan memberikan paket kompor listrik gratis kepada 300.000 penerima.
Baca juga: Cara Merawat Kompor Listrik: Jangan Bersihkan Kompor dengan Bahan Kasar
Adapun masyarakat yang menerima paket kompor listrik gratis ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, satu rumah diberi satu paket kompor listrik gratis.
"Rencananya tahun ini 300.000 (penerima). Jadi satu rumah itu dikasih satu paket, kompornya sendiri, alat masaknya sendiri, dana dayanya dinaikin," ujar Rida, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (22/9/2022).
Paket kompor listrik gratis ini sebagai implementasi dari program konversi kompor yang menggunakan elpiji 3 kg ke kompor listrik.
Satu paket kompor listrik tersebut siap pakai nilainya seharga Rp 1,8 juta.
Rida menambahkan, uji coba penggunaan kompor listrik ini akan dievaluasi secara berkala.
"Uji coba ini yang akan kita evaluasi sampai Oktober nanti," ujar Rida.
Gelontorkan Rp 300 triliun
Konversi penggunaan kompor gas ke kompor listrik 1.000 watt saat ini mulai diuji coba di Denpasar dan Solo.
Baca juga: Pemerintah akan Bagikan Kompor Listrik Gratis, Ini Perbandingan Kompor Gas dan Listrik
Namun Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya belum memiliki anggaran untuk mengalokasikan kompor listrik tersebut kepada masyarakat tahun ini.
Dia mengatakan, anggaran untuk konversi tersebut baru akan dialokasikan pada tahun depan. Menurutnya, dana untuk program pembagian kompor listrik gratis tersebut masih berasal dari dana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Rencananya tahun ini akan mengeluarkan dana Rp 300 triliun untuk membagikan kompor listrik, dan akan menambah Rp 5 triliun selama lima tahun ke depan.
“Tahun depan, kemungkinan akan dijalankan Kementerian ESDM, sehingga nanti anggarannya ada di mereka,” tutur Isa kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Isa mengatakan, konversi tersebut, menurutnya, akan berimplikasi terhadap peningkatan konsumsi listrik, pasalnya masyarakat membutuhkan kenaikan daya. Di sisi lain, konsumsi terhadap LPG subsidi tabung 3 kg akan berkurang seiring masyarakat yang secara bertahap beralih ke kompor listrik.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam tahapan ujicoba, PLN bakal membagikan kompor listrik beserta alat masaknya untuk 1.000 rumah tangga di setiap kotanya.
Baca juga: Gerindra Tolak Wacana Konversi Gas 3 Kilogram Jadi Kompor Listrik
“Ini uji coba untuk melihat minat masyarakat sekaligus mempelajari aspek keteknikkannya, misalkan berapa kapasitas daya tungku yang cocok,” kata Dadan.
Pembagian Kompor Listrik Gratis Ditolak Anggota DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menolak rencana Kementerian BUMN menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk pembagian kompor listrik atau induksi secara gratis kepada masyarakat.
Kebijakan yang masuk dalam program utama PT PLN (Persero) itu, dianggapnya akan menghamburkan uang negara di tengah upaya pemerintah menghemat subsidi energi.
"Kami meminta pemerintah konsisten melakukan langkah efisiensi dalam penggunaan anggaran, pasca kenaikan BBM. Jangan malah “menghamburkan” uang yang tidak sedikit pada program bagi-bagi kompor listrik," kata Gunhar dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Selain masalah efisiensi anggaran yang harus diperhatikan, menurut Gunhar, rencana program bagi-bagi kompor listrik itu memiliki banyak masalah.
Antara lain terkait pasokan Domestic market Obligation (DMO) batubara yang belum terpenuhi bagi keperluan pembangkit listrik PLN.
Baca juga: Wacana Kompor Listrik Gratis, Kementerian Keuangan Baru Akan Siapkan Anggarannya Tahun Depan
"Dengan kondisi DMO batubar yang belum terpenuhi, maka setiap saat Indonesia bisa terancam krisis listrik. Sehingga penggunaan kompor yang bersandar pada energi listrik, belum begitu aman dari ancaman krisis listrik," kata Anggota Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi dan migas ini.
Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kompor listrik bukan solusi jangka panjang, dalam pengalihan subsidi gas LPG yang terus membengkak.
Untuk itulah menurutnya, perlu solusi jangka panjang, antara lain dengan pengembangan Dimethy Ether (DME) yang pernah dibahas komisi VII dengan PT BA sebelumnya.
"Komisi VII DPR RI pernah mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif subtitusi atau pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk memenuhi energi rumah tangga. Langkah strategis ini diyakini bisa menekan impor LPG, dan membantu anggaran negara untuk mengurangi subsidi LPG," ungkapnya.
Selain itu, menurut Gunhar, program kompor listirk berpotensi membebani masyarakat kurang mampu, yang rata-rata pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Mengingat, setelah beralih kepada kompor listrik, tambah Gunhar, otomatis tagihan listrik rumah tangga berpotensi naik.
"Kemungkinan mereka harus migrasi ke daya listrik lebih besar, sebab untuk menggunakan kompor induksi, memerlukan daya listrik yang relatif besar. Mereka juga harus mengganti peralatan memasak mereka, yang sesuai dengan kompor listrik," katanya.
Dengan melihat berbagai masalah, menurut Gunhar, program bagi-bagi kompor listrik tersebut tidaklah tepat dilaksanakan.
Baca juga: Gerindra Tolak Wacana Konversi Gas 3 Kilogram Jadi Kompor Listrik
Apalagi bisa mengarah pada pemborosan anggaran negara, di tengah efisiensi APBN yang hendak dicapai pemerintah.
"Maka kebijakan itu harus segera dihentikan, dan proses penganggarannya pun harus ditolak. Lebih baik dialihkan untuk biaya subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (Tribunnews.com/Kompas.com/Kontan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.