Terbitkan Obligasi Sosial, KB Bukopin Teken Pinjaman Luar Negeri Rp 4,41 Triliun dari IFC
Obligasi Sosial yang diterbitkan akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk menyelenggarakan Event Agreement Signing Ceremony berupa perjanjian transaksi pinjaman luar negeri senilai 300 juta dolar AS atau senilai Rp 4,41 triliun dari International Finance Corporation (IFC), anak usaha Bank Dunia (World Bank) di Ballroom The Langham Jakarta.
Pinjaman tersebut mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia.
Obligasi Sosial yang diterbitkan akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Baca juga: Bank KB Bukopin, Pioneer Obligasi Sosial untuk Bank Sektor Swasta di Indonesia
Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC yaitu KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit pada 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca Covid-19.
Tiga sektor tersebut adalah, sektor ritel berupa pembiayaan rumah terjangkau, sektor UKM yang mencakup usaha mikro, kecil dan menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.
Kemudian, sektor komersial yang mencakup kesehatan, pendidikan (di luar pendidikan K-12), infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.
Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan menyatakan, penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia.
"Pemerintah sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahan dan social ekonomi akibat pandemic Covid-19," uajr Deni Ridwan.
Dia mengatakan, belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting disini adalah menemukan partner yang tepat.
"Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrument obligasi,” kata Deni.
Mengacu pada hasil survei Bank Indonesia, sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan.
Selain itu, fasilitas dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pengusaha wanita dan UKM milik wanita (women-owned small and medium enterprises/WSMEs).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Direktur Bidang Koordinasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto mengatakan, penerbitan obligasi sosial menjadi langkah yang baik untuk private sector bank di Indonesia.
"Ini adalah salah suatu langkah yang penting dalam recovery ekonomi Indonesia. Jadi saya kira momentum ini yang harus kita jaga ke depannya," kata Septian.
Baca juga: Terbitkan Obligasi Senilai Rp4,44 Triliun, KB Bukopin Bakal Gunakan Untuk Mendanai Inisiatif Sosial
Dia menambahkan, pinjaman dari obligasi sosial tersebut sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang merupakan salah satu topik dari isu enam prioritas di bidang keuangan yang diangkat pada presidensi Indonesia di G20.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM, Riyatno menambahkan, dengan sosial bond, pendanaan inisiatif sosial yang berfokus pada dampak sosial ekonomi dan pembiayaan segmen sosial bisa lebih masif.
Inisiatif yang dimaksud seperti UMKM rumah terjangkau, peralatan kesehatan, dan sebagainya. "Upaya ini akan berdampak kolektif bersama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Riyatno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.