Ekonom: Suku Bunga Naik Bebani Bisnis UMKM
Ekonom Bhima Yudhistira mengatakan, bagi pelaku UMKM sudah mengeluh bunga bank mahal sebelum kenaikan suku bunga acuan BI.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen dinilai menambah beban pelaku UMKM.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, bagi pelaku UMKM sudah mengeluh bunga bank mahal sebelum kenaikan suku bunga acuan BI.
"Tentu itu di luar dari subsidi bunga KUR. Lalu, setelah naiknya bunga acuan secara agresif, maka bunga pinjaman nasabah UMKM akan naik cukup tajam," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Sabtu (24/9/2022).
Menurut Bhima, persepsi risiko debitur UMKM pun meningkat akibat tekanan inflasi yang mempengaruhi biaya bahan baku dan angkutan logistik.
"Sementara dari sisi permintaan UMKM tidak semua mengalami pemulihan seperti pra pandemi, misalnya UMKM di sektor manufaktur dan pariwisata. Karena itu, masyarakat tentu mendapat beban tambahan dari naiknya bunga pinjaman," katanya.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik Akan Berdampak ke KPR, Milenial Makin Sulit Punya Rumah
Dia menambahkan, bunga yang jadi lebih mahal juga bikin permintaan konsumen lemah, serta untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan akan diselimuti awan gelap.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Bikin Biaya Hidup Lebih Mahal
"Bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam. Misalnya promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 tahun," pungkas Bhima.