Pakar Sebut Kebijakan Bantalan Sosial BBM Wujud Pemerintah Hadir untuk Rakyat
Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing, ungkap, kebijakan bantalan sosial untuk masyarakat merupakan wujud Pemerintah hadir untuk masyarakat
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bagi berbagai sektor.
Seiring dengan hal itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan bantalan sosial untuk masyarakat.
Hal itu disebut sebagai keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat golongan ekonomi terdampak penyesuain harga BBM.
Demikian disampaikan oleh pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing, kepada Tribunnews.com.
“Seperti ungkapan bijak mengatakan, setetes air lebih bermanfaat di musim kemarau daripada sebakul air di musim hujan. Itulah filososi, menurut hemat saya, kebijakan dan program bantalan sosial,” ungkap Emrus.
Sebab, lanjut Emrus, kenaikan harga BBM bersubsidi, langsung atau tidak langsung berimbas kepada kenaikan barang dan jasa kebutuhan pokok.
Golongan masyarakat berpenghasilan di bawah dan yang setara dengan gaji UMR disebut yang paling merasakan dampak itu.
Baca juga: BBM Naik, Pengamat: Pemberian BLT Solusi Efektif karena Penerimanya Jelas
“Karena itu, sangat tepat pemerintah menguarkan kebijakan dan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada mereka yang wajar menerimanya,” tuturnya.
Emrus mengungkapkan bahwa total bantalan sosial mencapai Rp 24,17 triliun.
Ia berpendapat, jumlah tersebut sebaiknya digenapkan saja menjadi Rp 25 triliun.
Menurutnya, kebijakan bantalan sosial Presiden Jokowi ini mampu mengontrol daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan pokok di pasar di seluruh tanah air.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio juga menilai kebijakan pemerintah memberikan BLT sudah tepat.
BLT tersebut merupakan bantalan sosial kepada masyarakat atas pengalihan dari subsidi BBM.
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM ke BLT sudah tepat," kata Agus di Jakarta.