Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PNM Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Bali

Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan bantuan kepada pengempon pura yaitu Pura Dadia Pasek Kayu Selem di Desa Baturinggit.

Editor: Content Writer
zoom-in PNM Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Bali
dok. PNM
Bantuan secara simbolis diberikan oleh Tatang Sefi Setyono selaku Pemimpin Cabang PNM Bali kepada I Made Madia selaku ketua panitia pembangunan Pura Dadia Pasek Kayu Selem. 

TRIBUNNEWS.COM - Mendukung pembangunan sarana ibadah di sekitar wilayah Karangasem, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan kepada pengempon pura yaitu Pura Dadia Pasek Kayu Selem di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Bantuan disalurkan dalam bentuk dana hibah sebesar 60 juta rupiah. Bantuan ini secara simbolis diberikan oleh Tatang Sefi Setyono selaku Pemimpin Cabang PNM Bali kepada I Made Madia selaku ketua panitia pembangunan Pura Dadia Pasek Kayu Selem.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dan seluruh Insan PNM dalam bergotong-royong dengan harapan dapat memberikan manfaat, kenyamanan dan meningkatkan keimanan umat Hindu dan kelancaran penyelesaian pembangunan Pura Dadia Pasek Kayu Selem,” ujar Tatang.

Tatang juga mengatakan, penyaluran bantuan ini dilakukan juga untuk meningkatkan kepedulian karyawan PNM terhadap kehidupan sosial masyarakat serta meningkatkan kedekatan PNM terhadap lingkungan sekitarnya.

"Melalui bantuan yang diberikan, kami berharap keberadaan PNM dengan proses bisnis yang dijalankan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya dalam aspek pembiayaan, namun juga bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujar Tatang.

Sebagai informasi, hingga 27 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 142,9 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas