Menko Airlangga: Kebijakan Satu Peta Dukung Percepatan Pembangunan Nasional
Airlangga Hartarto menyatakan Kebijakan Satu Peta sudah ditingkatkan dari yang sebelumnya 85 tematik menjadi 158 tematik.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk terus melanjutkan Kebijakan Satu Peta.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Perpres ini mendukung penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, maupun Izin atau Hak Atas Tanah sesuai dengan undang-undang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengungkapkan, Indonesia membutuhkan Kebijakan Satu Peta sebagai acuan dalam penyelenggaraan dan mempercepat pembangunan nasional.
"Kebijakan satu peta adalah program yang bertujuan untuk menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, akuntabel, untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional," papar Airlangga dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta atau 'One Map Policy' di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Progam kebijakan satu peta yang diluncurkan Bapak Presiden dengan PP Nomor 9 Tahun 2016 ini dengan kegiatan utama adalah kompilasi, integrasi, sinkronisasi informasi geospasial tematik dan berbagi data untuk jaringan informasi geospasial nasional," sambungnya.
Rakernas dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, perwakilan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Menteri Pertanian RI, perwakilan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kepala Badan Informasi Geospasial.
Baca juga: Rakernas Kebijakan Satu Peta, Airlangga Hartarto: One Map Policy Ditingkatkan Menjadi 158 Tematik
Airlangga kembali mengatakan Rakernas diharapkan dapat menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan.
Airlangga Hartarto menyatakan Kebijakan Satu Peta sudah ditingkatkan dari yang sebelumnya 85 tematik menjadi 158 tematik.
Kebijakan satu peta ini sudah mencakup hampir seluruh kementerian/lembaga (K/L).
"Sudah 24 K/L masuk dalam peta tematik yang diharapkan bisa menyelesaikan berbagai isu terkait tumpang tindih lahan," kata Airlangga.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Luncurkan SIPITTI, Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih
Airlangga mengatakan beberapa hal yang sudah diidentifikasikan terkait dengan provinsi antara lain di Kalimantan Tengah, kemudian tumpang tindih terkait perkebunan sawit, dan terkait sektor pertambangan.
"Dari Rakernas ini didorong agar rencana aksi baik itu dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih," pungkasnya.