Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2.000-an Pekerja Diperkirakan Kehilangan Pekerjaan karena Penutupan Pelabuhan KCN

Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan lebih dari 2.000 orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2.000-an Pekerja Diperkirakan Kehilangan Pekerjaan karena Penutupan Pelabuhan KCN
istimewa
Pelabuhan Karya Citra Nusantara 

Laporan Wartawan Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan lebih dari 2.000 orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) sejak Juni 2022 lalu.

“Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup kuat bayar honor lagi. Antrian kapal juga terjadi, bahkan ada yg sampai menunggu sandar 15 hari,"ujar Munif dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu, 5 Oktober 2022.

Adapun para pemilik barang yang terdampak langsung antara lain PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT Indocement Tunggal Prakarsa,Tbk, PT.Siam Cement Group, PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Waskita Beton Precast, PT. Pembangunan Perumahan, Tbk , PT.Bayan Resouces, Tbk, PT. Wika Beton,Tbk , Project Toll Sumatera, PT. Pionir Beton Industri , PT. Sinar Sakti, PT. Bina Karya Prima, PT. Indo Barat Rayon, PT. Indo Rama, PT.South Pacific Viscose, dan PT. Mayora, Tbk.

Baca juga: 8 Dampak Resesi: PHK Massal, Biaya Hidup Meningkat, hingga Isu Kesehatan Mental

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mencabut izin lingkungan KCN karena dugaan pencemaran batubara.

Hal ini berdampak pada penghentian seluruh kegiatan bongkar muat hingga hari ini.

Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari DLH, namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku. Dia menyebutkan, semua persyaratan telah dipenuhi pihak KCN hingga 95 persen.

BERITA REKOMENDASI

“Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95 persen, karena hanya kurang tembok saja, kenapa (Dinas Lingkungan Hidup DKI) belum memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi,” ujar Munif.

Menurutnya saham KCN sebagian juga dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta lewat KBN. Karena itu, Munif menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan dialog dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna jasa pelabuhan dapat kembali memanfaatkan fasilitas di KCN untuk kegiatan perekonomian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas