Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku Ekonomi Kreatif Didorong Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kemenparekraf mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual ke Dirjen HAKI.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-in Pelaku Ekonomi Kreatif Didorong Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
ilustrasi: Tidak cukup hanya piawai dalam memanfaatkan platform digital, pelaku ekonomi kreatif itu diharapkan sadar dengan hak kekayaan intelektualnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak cukup hanya piawai dalam memanfaatkan platform digital, pelaku ekonomi kreatif itu diharapkan sadar dengan hak kekayaan intelektualnya.

Direktur Kuliner Kriya Desain dan Fashion Kemenparekraf, Yuke Sri Rahayu mengatakan, pihaknya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual ke Dirjen HAKI.

"Untuk itu, kami telah berikan materi dulu ke mereka sehingga pelaku ekonomi raf mengetahui tata cara mendaftarkan karyanya,” tutur Yuke Sri Rahayu di sela pembukaan Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2022 di AEON Mall BSD Tangerang, Banten belum lama ini.

Baca juga: Ini Sejumlah Tantangan Penerapan HAKI Jadi Agunan Kredit di Perbankan

Dengan melakukan dua langkah ini, kata dia UMKM diharapkan bisa naik kelas dan semoga kegiatan ini berdampak positif pada perekonomian kreatif yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia 2022 telah memasuki rangkaian terakhir, yakni Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia 2022 yang berlangsung 6-9 Oktober di AEON Mall BSD City, Tangerang.

Rangkaian pameran AKI 2022 telah dilaksanakan di 16 kota/kabupaten, mencakup Tasikmalaya–Cirebon–Yogyakarta–Tegal–Banjarmasin–Padang–Tangerang–Cilegon–Pontianak-Banda Aceh–Jember–Kendari- Sidoarjo–Jambi–Ambon dan Pekanbaru.

BERITA REKOMENDASI

“AKI merupakan program unggulan Kemenparekraf dalam rangka membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia dan diharapkan produk atau karya yang lahir bisa menjadi ikon produk lokal yang mendunia," kata Yuke.

Baca juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya

Finalis AKI 2022 merupakan hasil dari kurasi dengan total pendaftar 6.531, dengan total finalis dari 16 Kabupaten/Kota adalah 433 yang terdiri dari subsektor kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, film dan musik.

Yuke menyebut, pameran AKI 2022 di 16 kota/kabupaten berhasil mendatangkan pengunjung lebih dari 70.000 orang, dengan rata-rata transaksi senilai Rp 92 juta. “Yogyakarta menempati urutan teratas, dengan nilai transaksi sebesar Rp 222 juta,” ujarnya.

Baca juga: Apa Itu HAKI? Hak Perlindungan Hukum Atas Karya dan Kepemilikan yang Sah

Mengusung tema ‘Legenda untuk Indonesia’ diharapkan Pekan Puncak AKI 2022 mampu melahirkan tokoh terkenal, dan menjadi ikon produk lokal yang bisa menjadi legenda untuk Indonesia.

Yuke mengatakan para finalis AKI akan dikumpulkan di platform digital agar perkembangan mereka bisa dipantau dan kami berharap bisa memantau perkembangan usaha mereka.


"Diharapkan mereka juga tidak hanya mampu berkompetisi dengan brand yang sudah ada namun juga bisa tampil bersama-sama dengan merek yang sudah lebih dulu besar. Mereka punya kesempatan yang sama untuk menampilkan karya,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas