Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur KKP, IOJI: Bentuk Keberpihakan pada Nelayan Kecil

kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai memberi keberpihakan bagi nelayan kecil

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur KKP, IOJI: Bentuk Keberpihakan pada Nelayan Kecil
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
CEO Indonesia Ocean Justice Initiavite (IOJI) Achmad Santosa dalam acara Sinegeri dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut di Gedung Mina Bahari III KKP, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO Indonesia Ocean Justice Initiavite (IOJI) Achmad Santosa, mendukung kebijakan penangkapan ikan secara terukur melalui lima program ekonomi biru yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Achmad Santosa, regulasi itu bakal membantu perekonomian para nelayan kecil di seluruh Indonesia. 




Demikian dikatakan Achmad Santosa dalam acara Sinegeri dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut di Gedung Mina Bahari III KKP, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Menteri Trenggono Sebut Ada 22 Ribu Kapal Tanpa Izin KKP Beroperasi di Laut Indonesia

"Rencana kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai memberi keberpihakan bagi nelayan kecil yang jumlahnya mencapai jutaan orang di Indonesia," kata Achmad Santosa.

Lebih lanjut, Achmad mengaku pihaknya mendukung penuh regulasi-regulasi yang tertuang pada lima program ekonomi biru KKP.

"IOJI sendiri, mendukung penuh lima program Ekonomi Biru yang telah digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami sepakat dengan Pak Menteri (Trenggono) bahwa nelayan kecil akan mendapatkan suatu karpet merah," ujar dia.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Achmad mengatakan, keadilan sosial dan lingkungan perlu diperhatikan dari program ekonomi biru. Sebab, kata dia, pembangunan ekonomi harus disertai perlindungan ekosistem yang kuat.

"Saya pikir apa yang memang kita berikan kepedulian bahwa Blue Economy itu harus kental di dalamnya dua hal. Yang pertama adalah soal keadilan sosialnya yang kedua adalah aspek keadilan lingkungan" ungkapnya.

Baca juga: KKP Pastikan Ikan Hias di Pameran Kalikan Expo 2022 Punya Legalitas

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menggagas lima program ekonomi biru, untuk menjaga ekosistem laut dan perekonomian wilayah pesisir pantai Indonesia.

"Ada lima program besar, yang akan kita canangkan. Pertama memperluas konservasi yang tertutup. Kedua, penangkapan ikan secara terukur, ketiga budidaya, keempat UU pengelolaan pesisir dan terakhir program Bulan Cinta Laut," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Selasa.

Trenggono mengatakan, program ekonomi biru menargetkan 30 persen wilayah konservasi tertutup di seluruh Indonesia, dapat dijaga dengan baik.

Sebab kata dia, penguatan konservasi dapat berpengaruh pada sumber daya manusia (SDM) generasi penerus.

"Pentingnya kita menjaga konservasi itu, sedapat mungkin kalau kita bisa mampu mencapai 30 persen luasan wilayah perairan Indonesia. Maka kita akan mampu mempertahankan SDM kita untuk memberikan kehidupan generasi yang akan datang," ujarnya.

Lebih jauh, Trenggono berujar, regulasi mengenai ekonomi biru itu mendorong kelestarian laut berdasarkan wilayah strategis di seluruh pesisir.

Baca juga: KKP: 1.721 Nelayan Bakal Terima Dana Kompensasi Melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut

"Pesisir kita, dua mil ke laut adalah daerah strategis. Baik satu infrastruktur blue economi yaitu ekologi laut, Padang Lamun, Koral, Mangrove," kata dia.

"Bagaimana pulau kecil dan perluasan lahan pesisir untuk kepentingan properti dan sebagainya, yang akan mengorbankan ekologi itu juga harus di jaga," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas