Ketua Umum IAPI: Akuntan Publik Sebagai Profesi Independen Perlu Adaptif dengan Perkembangan IT
Para profesional keuangan dituntut harus mampu merespons dan berperan lebih maksimal dalam penguatan ekonomi digital berkelanjutan.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laju pesat pertumbuhan teknologi digital memengaruhi berbagai sektor, tak terkecuali bidang keuangan.
Para profesional keuangan pun kini dituntut harus mampu merespons dan berperan lebih maksimal dalam penguatan ekonomi digital berkelanjutan.
Untuk mendorong peran profesi keuangan dalam ekonomi digital, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) turut menjadi bagian dalam gelaran Profesi Keuangan Expo 2022 bertajuk 'Penguatan Ekonomi Digital dan Berkelanjutan: Bagaimana Profesi Keuangan Merespons dan Berperan'.
Acara yang dihelat secara hybrid beberapa waktu lalu itu diadakan di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Prospek Kerja Jurusan Manajemen: Akuntan hingga Staff Finance
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja beserta Ketua Asosiasi lainnya memberikan gambaran mengenai transformasi digital yang telah dilaksanakan oleh masing-masing profesi keuangan.
Selain itu, Hendang Tanusdjaja juga berbagi mengenai visi masa depan profesi akuntan publik seiring dengan derasnya arus ekonomi digital dan bagaimana kontribusinya terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
“Akuntan publik sebagai profesi independen yang mengemban tugas untuk bertindak dalam kepentingan publik, perlu adaptif dengan perkembangan teknologi informasi tersebut. Terobosan teknologi baru yang kita kenal saat ini seperti artificial intelligence, remote access, robotic process automation, nano technology, quantum computer, dan lain-lain tentu saja akan dimanfaatkan oleh akuntan publik dalam melaksanakan jasa profesional yang diberikan kepada klien,” ujar Hendang Tanusdjaja, Minggu (23/10/2022).
Hendang melanjutkan, IAPI sebagai full member International Federation of Accountants (IFAC) berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan mengadopsi standar global yang diterbitkan oleh IFAC.
Baca juga: Akuntan Publik Dituntut Memiliki Keahlian Investigasi
Salah satu standar yang diterbitkan IFAC telah menjadi rujukan utama oleh berbagai yurisdiksi negara, termasuk di Indonesia.
“Standar tersebut juga telah disesuaikan secara kontinu terkait penggunaan dan pemanfaatan teknologi oleh akuntan publik dalam memberikan jasa profesionalnya,” tutur Hendang Tanusdjaja.
Profesi Keuangan Expo merupakan perhelatan rutin andalan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI).
“Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan dan mendekatkan profesi keuangan binaan Kementerian Keuangan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum,” tutur Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Firmansyah N. Nazarudin.
Gelaran acara seperti Profesi Keuangan Expo ini sangat penting untuk memantapkan kemampuan profesi keuangan.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemeterian Keuangan Andin Hadiyanto mengimbau profesi keuangan agar selalu mengikuti pendidikan berkelanjutan di dalam menjaga kapasitas dan kapabilitas profesional yang dimilikinya.