Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Ini Kata Anggota DPR dan Akademisi

Anggota Komisi VI Herman Khaeron menyebut bahwa perpres itu bukan bertujuan untuk swasembada tapi lebih ke stabilisasi harga. 

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bakal Ada Perpres Percepatan Swasembada Gula, Ini Kata Anggota DPR dan Akademisi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi VI Herman Khaeron. Herman Khaeron mengkritik rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Percepatan Swasembada Gula 

Sikap Petani

Sekjen APTRI Nur Khaybsin saat pembukaan seminar mengatakan bahwa Swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan. Sejak masa Presiden SBY dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula meleset. Di era Pemerintahan Jokowi target swasembada gula tahun 2019 dan 2022 juga selalu meleset. 

APTRI menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah sendiri tidak pernah serius menjalankan program swasembada.

Baca juga: Puan Maharani Dorong Kesejahteraan Petani Tebu untuk Wujudkan Indonesia Swasembada Gula

Program swasembada gula sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani tebu dan industri gula nasional. Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022 yakni Rp 9.100 per kg. Baru awal giling tahun 2022 ini HPP dinaikkan menjadi Rp 11.500 per kg. 

"Apalagi dalam rancangan perpres itu rencana impor 700 ribu ton, ini membuat resah para petani. Sehingga kami mengharapkan adanya masukan bagaimana untuk membuat swasembada gula tercapai dan kesejahteraan pertani terwujud," ujanya.

Ketua Umum DPN APTRI  Soemitro Samadikun mengatakan swasembada seharusnya ditugaskan kepada seluruh stakeholder pergulaan nasional.

Dari awal harus diajak berpikir bersama, merencanakan bersama, dan melaksanakan program secara bersama-sama serta saling menjaga agar swasembada gula nasional ini tidak ditumpangi kepentingan tersembunyi untuk keuntungan sepihak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas