Dorong Inklusi Keuangan, Great Eastern dan OCBC NISP Pasarkan Asuransi Premi Tunggal
Data SNLIK terbaru pada 2019 menyebutkan, tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19 persen, naik dibandingkan 2016 sebesar 67,8 persen.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Data Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021—2025 dan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) terbaru pada 2019 menyebutkan, tingkat inklusinya mencapai 76,19 persen, naik dibandingkan hasil SNLIK pada 2016 yaitu sebesar 67,8 persen untuk indeks inklusi keuangan.
Sebagai upaya mendorong inklusi keuangan agar mencapai target 90 persen di tahun 2024, bersamaan dengan peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) bulan Oktober 2022, Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP memasarkan produk asuransi dengan premi tunggal di Indonesia dengan nama Great Prestige Protector.
Ini adalah produk asuransi jiwa dalam mata uang rupiah untuk memberikan kepastian perlindungan diri dan pertumbuhan aset selama 10 tahun pertama sejak polis berlaku.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Adaptasi Teknologi Digital Kunci UMKM Wujudkan Inklusi Keuangan
Nina Ong, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia mengatakan, Great Prestige Protector merupakan solusi untuk mengantisipasi berbagai risiko kehidupan di tengah ketidakpastian yang kerap dihadapi masyarakat Indonesia.
Dia mengatakan, produk asuransi ini memberikan jaminan kepastian pertumbuhan aset selama 10 tahun pertama serta perlindungan diri yang optimal.
"Dengan begitu, masyarakat dapat merealisasikan tujuan keuangan yang sudah direncanakan dan meraih berbagai aspirasi dalam kehidupan dengan tenang,” jelas Nina Ong dalam acara konferensi pers, Rabu (26/10/2022).
Ada tiga jenis kepastian yang disampaikan di asuransi ini. Yakni kepastian hasil investasi berupa kepastian tingkat imbal hasil yang dijamin sama hingga sepuluh tahun pertama untuk hasil investasi sejak pembelian polis.
Kemudian, kepastian perlindungan berupa kepastian uang pertanggungan yang tetap di sepuluh tahun pertama meski telah terjadi penarikan dana.
Terakhir, kepastian pencapaian tujuan keuangan, yakni dengan hanya satu kali pembayaran Premi, tujuan keuangan jangka panjang yang direncanakan tetap terlindungi.
Produk asuransi ini memiliki jenis premi tunggal yang dibayar sekaligus dengan minimal premi dasar sebesar Rp 50 juta.
Vonny Wibowo, Wealth Management Product Head Bank OCBC NISP mengatakan, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait proteksi keuangan.
Produk asuransi ini dipasarkan melalui jalur bancassurance di jaringan cabang Bank OCBC NISP. "Produk bancassurance merupakan salah satu pilihan dalam meningkatkan diversifikasi wealth management, selain ada perlindungan juga memiliki komponen investasi," ujarnya.
Great Prestige Protector sebenarnya telah dipasarkan sejak 19 September 2022 dan hingga kini jumlah premi yang terkumpul sebanyak Rp 34 miliar.