Anggota Komisi VI DPR Dukung Upaya Bersih-bersih BUMN dari Praktik Korupsi
Erick Thohir telah berhasil membongkar praktik korupsi di tiga kasus besar, yakni Asabri, Jiwasraya dan Garuda Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membersihkan praktik korupsi dari tubuh BUMN menuai hasil, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka yang terbukti melakukan praktik korupsi di BUMN.
Sejak dilantik sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir langsung tancap gas bersih-bersih perusahaan plat merah. Dalam aksinya, Erick Thohir telah berhasil membongkar praktik korupsi di tiga kasus besar, yakni Asabri, Jiwasraya dan Garuda Indonesia.
Kekinian, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga: Soal Bersih-bersih BUMN, PTPN Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Hukum
Langkah tegas Erick Thohir ini kemudian mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.
Menurut Rudi Bangun, pembersihan pejabat koruptor di BUMN ini sesuai dengan keinginan Erick Thohir yang melakukan bersih-bersih di perusahan milik negara itu lantaran banyak kasus di dalamnya.
"Dugaan pak Erick jika banyak BUMN yang tak sehat itu karena adanya korupsi yang dilakukan para oknum serta permainan di dalamnya jadi terbukti,” kata Rudi Bangun dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Dikatakan Anggota Fraksi Nasdem ini, ketegasan Erick Thohir untuk membersihkan pelaku korupsi di tubuh BUMN kemudian dilanjutkan oleh Kejagung dengan mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
“Terbaru yang sedang diusut Kejaksaan soal korupsi SKEPB rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia, yang membuktikan bersih-bersih di BUMN sangat perlu dilakukan," ujarnya.
Rudi menjelaskan, Erick sendiri telah membuktikan janjinya untuk bersih-bersih BUMN dan hal itu sudah dilihat dari beberapa kasus seperti Jiwasraya, Asabri dan Garuda, yang mana Erick melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal dugaan ada korupsinya.
"Janji pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktinya. Seperti Garuda ini yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah 1 saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus di evaluasi dan dilaporkan. Agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya," katanya.
Rudi meminta agar para penegak hukum bisa terus membantu Erick Thohir dalam melakukan bersih-bersih BUMN.
Pasalnya kondisi BUMN yang merugi itu juga akan berpengaruh pada kerugian perekonomian negara juga.
"Jadi (Kejagung) jangan cuma berhenti menyelidiki di satu dua kasus BUMN saja. Ada juga persoalan lain di BUMN yang dilaporkan, kalau bisa penyelidikan dilakukan pada seluruh BUMN yang merugi, karena pak Erick sendiri juga memberi lampu hijau," ucap Rudi.
Baca juga: Mimpi Erick Thohir: BUMN Bisa Masuk Perusahaan Top Global
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Kasus itu pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.