Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stok Pupuk Bersubsidi Menipis Mentan Minta Petani Gunakan Pupuk Organik

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani di seluruh Indonesia meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Stok Pupuk Bersubsidi Menipis Mentan Minta Petani Gunakan Pupuk Organik
Istimewa
Stok pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pemilik kios senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. 

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketersediaan pupuk bersubsidi saat ini sangat terbatas. Padahal sektor pertanian sebagai sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi saat turbulensi pandemi covid-19 memerlukan pupuk bersubsidi.

Terkait hal tersebut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani di seluruh Indonesia meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik.

"Siapa yang memperkuat Indonesia sampai tidak turbulensi seperti negara lain, itu karena bantalan ekonomi ada di pertanian. Dan pupuk adalah elemen utamanya dalam setiap menentukan produktivitas pertanian," kata SYL dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(9/11/2022).

Namun, pupuk bersubsidi sebagai elemen utama pada pertanian tersebut jumlahnya semakin menipis.

Belum lagi, dari sekian jumlah pupuk yang diproduksi itu berbahan utama unsur fosfat yang sebagian besar berasal dari Rusia dan Ukraina, yang saat ini sedang berperang.

Sebagai gambaran, kebutuhan pupuk nasional mencapai 24 juta ton, sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9 juta ton.

"Pupuk ini memang bukan langka tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," imbuh SYL.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.

Baca juga: Musim Tanam, 760.902 Ton Stok Pupuk Bersubsidi Siap Didistribusikan

"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.

Karena itulah, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.

"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas batasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," kata Dedi.

Baca juga: Pupuk Indonesia Optimalkan Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi

"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disubsidi kurang lebih 6 hingga 7 macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu UREA dan NPK," sambungnya.


Selanjutnya, Dedi menyampaikan, pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian. "Kemudian tata kelolanya mulai dari produksi pupuk sampai dengan distribusi harus diperbaiki," imbuhnya.

Di samping itu, Dedi menjelaskan bahwa pupuk anorganik adalah pupuk kimia yang berasal dari bahan kimia. Pupuk tunggal hanya mengandung satu macam unsur hara. Pupuk majemuk minimal ada 2 unsur hara.

Sedangkan pupuk organik berasal dari bahan organik, dari sisa-sisa tanaman maupun kotoran hewan. Pupuk organik untuk menyediakan unsur hara daripada mengandung hara. Hara utama adalah C organic sebagai sumber energi mikroba. Jika tidak ada bahan organic mikroba akan mati.

Baca juga: Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Disarankan untuk Diperbaiki

Dedi menegaskan, pemupukan berimbang merupakan pemberian sejumlah pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah sehingga tercapai kondisi favorable (kondusif) untuk pertumbuhan tanaman.

"Manfaat pemupukan berimbang yaitu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian. Solusi pupuk kimia mahal adalah pupuk organik dan pupuk hayati," imbuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas