Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami HAKI, Ini Sederet Manfaatnya

Dengan terdaftarnya ke dalam HAKI, maka produk UMKM tersebut memiliki legalitas atas merek yang mereka hasilkan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami HAKI, Ini Sederet Manfaatnya
Tribunnews.com/Bambang Ismoyo
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor ekonomi kreatif untuk sadar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor ekonomi kreatif untuk sadar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dengan terdaftarnya ke dalam HAKI, maka produk UMKM tersebut memiliki legalitas atas merek yang mereka hasilkan. Sehingga, produk-produk ini tidak diambil oleh pihak lain.

Selain perlindungan hukum, terdapat pula manfaat lain.

Baca juga: Gerakkan Ekonomi, Sandiaga Luncurkan Budidaya Lele di Rusun Tanah Tinggi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, HAKI dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan ke bank. Yang tentunya dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di sektor ekonomi kreatif.

"Adanya PP 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif dimana kita (Pemerintah) meluncurkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual," ucap Sandiaga Uno di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (21/11/2022).

"Sekarang kita kalau punya produk yang bisa didaftarkan kekayaan intelektual maka perbankan bisa memberikan pinjaman pembiayaan yang bisa mendorong agar terciptanya peluang ekonomi dan lapangan kerja," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut Sandi juga mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif terus didorong oleh Pemerintah agar dapat berkontribusi penuh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Terbukti, sektor ekonomi kreatif nasional pada tahun 2021 telah menyumbang Rp1.300 triliun.

Angka tersebut hampir 7,5 pesen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Baca juga: Sukses Tingkatkan Omzet 200 UMKM Sumatera Selatan, Program BKSS Diapresiasi Menparekraf Sandiaga Uno

"Bapak Presiden juga menyampaikan ekonomi kreatif Indonesia adalah tulang punggung ekonomi di masa depan," ucap Sandi.

"Ekonomi kreatif juga sebuah solusi pilar utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk semuanya," pungkasnya.

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas