Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembangunan Infrastruktur di IKN Akan Mengusung Konsep Ramah Lingkungan 

program bangunan gedung hijau dan produk hijau bagi industri, dapat meningkatkan benefit bagi penghematan energi dan konservasi sumber daya alam. 

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pembangunan Infrastruktur di IKN Akan Mengusung Konsep Ramah Lingkungan 
HO
Ketua Umum IKA Trisakti yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim. Pembangunan Ibu Kota Nusantara akan sepenuhnya menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan sepenuhnya menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH). 

"Bangunan tersebut akan menjadi bangunan ramah lingkungan dengan prinsip konservasi energi, air, dan pengendalian sampah serta limbah," ujarnya di Seminar Nasional Alumni dalam rangka Dies Natalis ke-57 Universitas Trisakti di auditorium kampus A Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Seminar yang dihadiri hampir 500 orang tersebut mengangkat tema “Peran Alumni Perguruan Tinggi Pada Implementasi Bangunan Gedung Hijau Dalam Mendukung Pembangunan IKN”.

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama dengan Finlandia dalam Proses Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Ketua Umum IKA Trisakti yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim menyampaikan tentang dukungannya pada program bangunan gedung hijau, dan juga produk hijau (green products) bagi industri yang dapat meningkatkan benefit bagi penghematan energi dan konservasi sumber daya alam. 

Sementara itu, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati Dian Irawati menyampaikan target Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 melalui berbagai kebijakan pembinaan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesional dalam bidang jasa konstruksi.

Direktur BTPP ini mengatakan bahwa aturan ini menjadi kewajiban bagi Bangunan Baru Gedung Negara dengan luasan tertentu.

Dalam akhir acara, kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerangka Kerjasama antara IKA Trisakti dengan Kementerian PUPR untuk melakukan upskill dan training dalam membina alumni Perguruan Tinggi untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli Bangunan Gedung Hijau.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas